Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 diundur menjadi serentak 1 Oktober 2024 bagi CPNS dan 1 Maret 2026 bagi PPPK 2024 Tahap 1 dan 2.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini mengatakan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 itu dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu(5/3/2025).
MenPAN RB Sebut Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda
MenPAN RB mengatakan alasan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda yakni KemenPAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hendak menata pengangkatan CASN 2024 agar dilakukan serentak di seluruh instansi. Ia menjelaskan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK sebelumnya tidak sama karena setiap instansi memiliki tanggal TMT masing-masing. Dalam konteks pengangkatan CASN, TMT adalah tanggal resmi seseorang masuk kerja sebagai CPNS dan PPPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini mengatakan penyelesaian pengangkatan serentak butuh waktu. Dalam hal ini, data terkait informasi, jabatan, dan penempatan perlu diselaraskan lebih lanjut.
Lebih lanjut, MenPAN RB mengatakan sejumlah instansi masih butuh waktu untuk menyelesaikan pengadaan CPNS dan PPPK 2024.
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata MenPAN RB dalam keterangan di laman resminya, dilansir Senin (10/3/2025).
KemenPAN RB menyatakan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sudah melewati pertimbangan pemerintah dan DPR.
Untuk itu, BKN kini menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CPNS dan PPPK 2024. Peta jalan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini akan dijadikan pedoman bagi instansi pemerintah, peserta lolos seleksi, dan peserta yang masih menjalani proses seleksi.
(twu/nwk)