Polemik Sastra Masuk Kurikulum, DPR: Jangan Kebablasan saat Bikin Kebijakan

ADVERTISEMENT

Polemik Sastra Masuk Kurikulum, DPR: Jangan Kebablasan saat Bikin Kebijakan

Nikita Rosa - detikEdu
Selasa, 04 Jun 2024 14:30 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: DPR)
Jakarta -

Program Sastra Masuk Kurikulum besutan Kemendikbudristek menuai kontroversi. Pasalnya, buku panduan program tersebut dinilai merekomendasikan buku-buku berkonten seksual dan kekerasan.

Sebagai informasi, Sastra Masuk Kurikulum merupakan program di mana buku-buku sastra akan menjadi pendamping pembelajaran siswa di kelas. Program untuk sekolah yang sudah mengadopsi Kurikulum Merdeka itu akan segera rilis di tahun ajaran mendatang.

Sistemnya, guru-guru bisa menggabungkan kegiatan belajar-mengajar dengan buku sastra yang sudah direkomendasikan dan dikurasi oleh Kemdikbud. Buku-buku rekomendasi tersebut tertuang dalam buku panduan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, program ini menuai beragam tanggapan, bahkan penolakan. Salah satunya dari Nusantara Utama Cita (NU Circle). Perkumpulan tersebut menilai ada banyak karya sastra beradegan vulgar yang direkomendasikan dalam Program Sastra Masuk Kurikulum.

Senada, Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) juga meminta agar Kemendikbudristek lebih selektif memilih buku yang cocok untuk pendidikan.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan dengan tegas agar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tidak kebablasan dalam mengelola kementerian yang dipimpinnya.

"Bukan sekali dua ada kegaduhan keluar dari kementerian yang menaungi pendidikan. Mengeluarkan kebijakan atau program yang mengundang kontroversi sampai banyak dikritik dan diprotes, baru berhenti atau direvisi. Kalau ibarat sopir, Mas Menteri ini jadi seperti sopir ugal-ugalan. Suka kebablasan. Sampai bolak-balik kena tilang," tutur Ledia dalam laman DPR RI dikutip Selasa (4/6/2024).

Memuat Diksi Vulgar

Ledia mengatakan jika ia sudah mencermati buku panduan Sastra Masuk Kurikulum tersebut. Ia heran mengapa rekomendasi buku tersebut memuat diksi yang dinilai vulgar.

"Saya mencermati Panduan Rekomendasi Buku Sastra ini satu demi satu dan merasa muak melihat sebagian isinya. Sungguh tidak habis pikir bagaimana muatan buku yang menggunakan diksi-diksi vulgar terkait kesadisan, seksual, dan penyimpangan seksual bisa dijadikan bagian dari buku pendidikan yang akan dikonsumsi anak sekolah," ungkapnya.

Ledia mengingatkan jika karya sastra perlu memiliki nilai rasa keindahan dan menjunjung norma. Tidak semata ungkapan ekspresi hawa nafsu sebebas-bebasnya.

"Masyarakat dalam ranah umum saja telah panjang berdebat soal kepatutan memotret dan mengungkap realitas sosial akan kekerasan, sadisme, eksploitasi seksual, pornografi bahkan penyimpangan seksual dalam muatan karya sastra. Tak perlu pula kita membawa muatan sadisme, eksploitasi seksual, pornografi bahkan penyimpangan seksual ini secara sengaja pada anak sekolah," tegas Ledia.

Buku Panduan Sastra Masuk Kurikulum Ditarik dari Publik

Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek mengungkapkan jika buku panduan tersebut sudah ditarik pada Rabu (22/5) untuk perbaikan lanjutan. Ia mengatakan jika daftar buku akan kembali dikurasi oleh para editor.

"Melibatkan editor profesional dan independen untuk ngecek satu persatu entry yang ada di dalam buku panduan itu. Dan nantinya akan kita publikasikan," ujar Anindito dalam Konferensi Pers Sastra Masuk Kurikulum di Hotel Sutasoma, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

"Jadi Ini salah satu koreksi yang kita lakukan. Ada proses pemeriksaan yang jauh lebih ketat," imbuhnya.

Buku panduan tersebut akan kembali dirilis sebelum tahun ajaran baru. Anindito juga mengingatkan untuk tidak menyebarkan buku panduan yang telah ditarik tersebut.

"Buku panduan kita cabut. Mohon bantuan untuk menyampaikan agar buku panduan jangan dishare-share lagi. Itu sudah kita cabut. Kita akan cari cara yang lebih baik," imbaunya.




(nir/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads