Masalah pengelolaan sampah merupakan persoalan yang tak dapat diabaikan. Pasalnya volume sampah di semua daerah bukan berkurang tapi kian bertambah dari waktu ke waktu dan berdampak buruk untuk lingkungan.
Permasalahan ini mendorong SMK Satya Praja 2 Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah untuk menciptakan solusi sendiri.
Tak sekadar menciptakan mesin pengolahan sampah, jurusan teknik mekanik industri SMK tersebut membuat mesin pengolah sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mesin yang dibuat oleh SMK Satya Praja 2 Petarukan ini dinilai berperan penting dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut. Alat yang dibuat mempunyai kemampuan mengubah sampah anorganik seperti plastik menjadi BBM yang bisa digunakan sebagai sumber energi alternatif.
Kepala SMK Satya Praja 2 Petarukan, Purwo Setya Witanto menyebut SMK Satya Praja 2 Petarukan bekerja sama dengan Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) membuat alat pengolah sampah guna mengurangi sampah plastik di Pemalang pada khususnya.
"Para alumni ini memberikan training kepada anak didik kami sehingga berhasil membuat mesin yang diharapkan nantikan bisa bermanfaat bagi semua," ujarnya, dikutip dari Vokasi Kemdikbud.
Didukung Pemda
Secara umum, cara kerja mesin tersebut adalah dengan mengubah plastik atau oli bekas menjadi hidrokarbon. Komponen mesinnya berupa reaktor, tower katalis, pemurni solar, penampung nafta, penampung bensin, serta bak sirkulasi pendingin. Mesin tersebut dapat menghasilkan 85-94% bahan bakar sejenis solar dengan kualitas euro 4 dan 6-15% berupa nafta dengan total kapasitas 500-1.000 liter per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemalang, Raharjo berharap mesin tersebut mampu menanggulangi permasalahan plastik di Kabupaten Pemalang dan memberikan alternatif bahan bakar ekonomis untuk masyarakat.
"Pemda sangat mendukung kegiatan inovatif semacam ini. Yang penting konsisten dan berkelanjutan menciptakan inovasi-inovasi baru agar dapat berguna bagi masyarakat," ujar Raharjo.
"Kita akan bantu agar semuanya legal, secara emisi, secara aturan. Kita akan lakukan pendampingan," lanjutnya.
(nah/pal)