Sejumlah calon mahasiswa doktoral menjadi korban penipuan kuliah di luar negeri. Biaya yang mereka gelontorkan untuk kuliah di Philippine Women's University (PWU) Manila, Filipina, berujung nihil.
Biaya kuliah senilai puluhan juta itu disetorkan para calon mahasiswa kepada sponsor. Namun sponsor dengan inisial Profesor BTC ini diduga melarikan uang para calon mahasiswa untuk trading.
Dapat Informasi Pendaftaran di Media Sosial
Salah satu korban bernama Irzan mengungkapkan awal mula dirinya dan puluhan orang lainnya mendaftar kuliah di PWU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya Irzan melihat iklan di media sosial mempromosikan kuliah doktor dengan biaya murah sekitar November-Desember 2023 di Philippine Women's University (PWU) Manila, Filipina.
Irzan mengaku tertarik karena perkuliahan dilakukan daring dan kampus sudah terakreditasi di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
"Itu kita cek juga ternyata di Dikti juga ada akreditasinya, jadi kita ya percaya-percaya aja," kata Irzan dalam detikNews, dikutip Rabu (17/4/2024).
"Kita tanya kok itu bisa murah begini ke si adminnya, dijawab dari biayanya harusnya di atas Rp 100 juta, cuma oleh si pengelola ini ada beasiswa parsial yang disampaikan ke seluruh calon mahasiswa," imbuhnya.
Mahasiswa Tak Kunjung Kuliah
Setelah melakukan registrasi dan membayar biaya kuliah, seharusnya Irzan dkk bisa mengikuti perkuliahan. Namun, mereka tak kunjung kuliah hingga melaporkan Prof BTC ke Polres Metro Bekasi pada 8 April 2024.
"Kita di Batch V isinya 207 orang satu angkatan itu. Kita cek uang ternyata sudah miliaran gini," kata Irzan.
Karena ketidakjelasan itu, para korban melakukan mediasi dengan 'Prof' BTC sebagai pihak yang mempromosikan iklan perkuliahan. Para korban termasuk Irzan melakukan mediasi dengan 'Prof' BTC secara daring.
"Setelah terkumpul, akhirnya si Prof BTC itu melalui Zoom mengakui ke kita bahwa uang itu dipergunakan untuk trading. Karena katanya itu untuk membiayai beasiswa kita, itu yang kita kaget. Katanya sih uangnya 1 sekian M, cuma sisanya kita nggak tahu ini ke mana karena nggak ada penjelasan resmi dari PT PSI ini," kata Irzan.
Prof BTC Dilaporkan
Alih-alih mendapatkan pertanggungjawaban, Prof BTC malah menyodorkan seorang pengacara berinisial S yang disebutnya juga bergelar profesor. Para korban ditawarkan untuk berkuliah di kampus milik Prof S.
"Bukannya mediasi malah kita disodorkan pengacara, Prof S. Kebetulan Prof S ini punya kampus juga kuliah online katanya satu tahun bisa dapat gelar doktor. Mahasiswa nggak mau, kok jadi terkatung-katung diarahkan kampus ini, kampus di Bogor, lagipula ini tidak terdaftar di Dikti," tuturnya.
Akhirnya para korban melaporkan 'Prof' BTC ke polisi pada 8 April 2024. Dalam laporan bernomor LP/B/647/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, para korban melaporkan Prof BTC dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sesuai dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.
Diperiksa Hari Ini
Polres Metro Bekasi Kota telah menerima laporan terkait dugaan Profesor BTC menipu puluhan calon mahasiswa S3. Polisi akan memeriksa pelapor pada Rabu, 17 April 2024.
"Besok (hari ini-red) akan diperiksa pelapornya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.
(nir/faz)