Ada Bantuan Rp 50 Juta buat Komunitas Penggerak Literasi, Berikut Cara Daftarnya

ADVERTISEMENT

Ada Bantuan Rp 50 Juta buat Komunitas Penggerak Literasi, Berikut Cara Daftarnya

Cicin Yulianti - detikEdu
Senin, 05 Feb 2024 17:00 WIB
Ilustrasi membaca reorientasi dalam biografi dan sejarah.
Ilustrasi membaca. Foto: Getty Images/rudi_suardi
Jakarta -

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengalokasikan dana bantuan bagi 340 komunitas penggerak literasi di Indonesia. Setiap komunitas terpilih akan mendapatkan bantuan senilai Rp 50 juta.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran komunitas penggerak literasi sebagai wadah yang bisa menumbuhkan dan menggiatkan minat baca tulis masyarakat. Selain itu, diharapkan komunitas penggerak literasi penerima dapat semakin berkembang.

Kategori komunitas literasi yang bisa menerima bantuan ini yakni taman bacaan masyarakat, rumah baca, komunitas penggerak literasi, atau komunitas sejenis yang bergerak di bidang literasi. Bagaimana cara daftarnya? Mengutip laman Badan Bahasa Kemdikbud, berikut informasinya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persyaratan Penerima Bantuan Komunitas Literasi

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai komitmen dan dedikasi dalam literasi di masyarakat dibuktikan dengan dokumen profil komunitas penggerak literasi
  • Tidak sedang menerima bantuan yang sama atau bantuan yang bersumber dari APBN/APBD
  • Tidak berafiliasi/mendukung organisasi terlarang dan bukan anggota partai politik
  • Tidak terlibat dalam kegiatan yang mengandung SARA atau menentang Pancasila dan norma yang berlaku di masyarakat
  • Mengajukan proposal kegiatan disertai rancangan anggaran biaya (RAB)
  • Telah melaksanakan kegiatan di bidang literasi khususnya baca dan tulis selama minimal 2 tahun

Cara Mendapatkan Bantuan Komunitas Literasi

  1. Melakukan pendaftaran pada laman https://dapobas.kemdikbud.go.id/banpem serta mengunggah dokumen berikut:
    - Portofolio berisi profil dan struktur organisasi pengelola/pengurus beserta jumlah anggota (berisi foto kegiatan, tautan video minimal 2 tahun terakhir, tautan media sosial, dan salinan sertifikat/penghargaan komunitas
    - Surat pernyataan komunitas penggerak literasi
    - Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan bantuan pemerintah komunitas penggerak literasi 2024
    - Foto atau hasil pindai NPWP atas nama komunitas/lembaga induk berbadan hukum
    - Foto atau hasil pindai halaman depan buku rekening yang masih aktif atas nama komunitas/lembaga induk berbadan hukum
    - Foto atau hasil pindai e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) pengurus komunitas penggerak literasi
    - Fotokopi akta pendirian dan SK Kemenkumhan atas nama komunitas
    - Fotokopi SK yayasan/perkumpulan/keterangan dari ketua/pimpinan lembaga induk berbadan hukum yang menerangkan komunitas bagian dari lembaga induk berbadan hukum
    - Surat keterangan/rekomendasi dari instansi pemerintah atau instansi berwenang
    - Pakta integritas
    - Proposal kegiatan yang sudah dilengkapi RAB
  2. Calon penerima yang gagal mengunggah kelengkapan berkas melebihi deadline maka dinyatakan gagal ke tahap verifikasi
  3. Tim penilai dari Kemendikbud melakukan seleksi
  4. Penerima akan diumumkan lewat Surat keputusan Penerima Bantuan Pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi Tahun 2024

Jadwal Pelaksanaan Bantuan Komunitas Literasi

  • Pengumuman: 23 Januari 2024
  • Pendaftaran dan unggah berkas: 12 Februari - 16 April 2024
  • Batas akhir pengumpulan berkas: 16 April 2024 pukul 23.59 WIB
  • Seleksi administrasi: 16 April - 26 Mei 2024
  • Penilaian proposal: 27 Mei - 30 Juni 2024
  • Moderasi penilaian: 8-11 Juli 2024
  • Validasi: 16 Juli - 6 Agustus 2024
  • Pengumuman penerima bantuan: 9 Agustus 2024
  • Masa lapor diri: 10-12 Agustus 2024
  • Pembekalan penerima bantuan: 18-21 Agustus 2024
  • Pencairan dana bantuan: 26 Agustus 2024
  • Pemanfaatan dana bantuan: 1-30 September 2024
  • Batas akhir unggah laporan hasil kegiatan: 8 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB

Demikian informasi program bantuan untuk komunitas penggerak literasi dari Kemendikbud. Yuk buruan daftar!




(cyu/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads