Pembayaran uang kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bisa dicicil via pinjaman online (pinjol) menuai berbagai respons, terutama protes dari kalangan mahasiswanya sendiri. Kemarin, Senin (29/1/2024) mahasiswa ITB menggelar unjuk rasa di depan gedung rektorat.
Protes digelar karena pembayaran UKT melalui pinjol memberatkan. Sementara, tak sedikit mahasiswa ITB yang kesulitan dengan tunggakan UKT dan terancam tak bisa ikut perkuliahan.
Seperti juga yang dialami Deovieo Lentera Hikmatullah, mahasiswa Teknik Biomedis STEI ITB. Bersama rekan-rekannya, Deovieo melakukan aksi protes di depan Gedung Rektorat ITB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keringanan UKT Ditolak 8 Kali
Deovieo menjelaskan sudah melakukan upaya untuk mengusahakan keringanan dana pendidikannya. Ia sendiri mengaku memilih berkuliah di ITB dengan maksud agar tidak mengeluarkan biaya yang besar terlebih kampus Ganesha itu termasuk dalam jajaran top perguruan tinggi negeri.
"Dari awal masuk ITB mikirnya ya sudah masuk dulu bayar bisa nanti, ga bakal di DO. Tapi prasangka saya salah, karena walaupun udah apply keringanan, udah jelaskan lewat esai, selalu saja ditolak," ucapnya dikutip dari detikJabar, Selasa (30/1/2024).
Sejak awal UKT yang didapatkannya sebesar Rp 12,5 juta. Dinilai terlalu tinggi, Deovieo mengajukan penurunan besaran UKT sejak semester awal dan tidak pernah disetujui hingga kini ia berada di semester 8.
"Belum pernah walaupun tiap semester mengajukan dan banyak temen saya juga ajukan, karena susah tapi ini tidak dapat juga. Saya sudah 8 kali ajukan," ungkapnya.
Ia mengaku telah mengupayakan pembayaran dana kuliahnya tersebut termasuk dibantu melalui program beasiswa. Namun, hingga kini Deovieo masih memiliki tunggakan sebesar Rp 18,75 juta.
Bukan keringanan biaya, Deovieo mendapat program penangguhan pembayaran yang membuatnya tetap bisa berkuliah. Sayangnya, langkah ini membuat hak-hak yang harus dimilikinya selama berkuliah terbatasi.
Kebijakan penangguhan biaya yang telah dirasakannya sejak 4 semester ke belakang itu kini mengalami perubahan. Akibatnya, ia tidak bisa berkuliah jika tidak membayar tunggakan.
"Masuk semester ini opsi penangguhan diganti, saya tidak bisa kuliah lagi. Kalau tunggakan saya tidak dibayar kebetulan tunggakan saya sisa Rp18,75 juta, ini sudah dibantu beasiswa dan sumber lain," ungkapnya.
Terkait isu yang beredar, Deovieo menjelaskan ia mengetahui ada skema pembayaran UKT dengan dicicil via pinjol Danacita. Skema tersebut ditawarkan langsung di website kampus dan enggan dipakai karena bunganya dianggap terlalu besar.
Deovieo mengatakan jika tidak bisa membayar tunggakan, diberi pilihan cuti ataupun pinjam ke Dancita. Meskipun pilihan cuti, ia juga harus membayar UKT sebesar 50 persen atau Rp 6,25 juta dari Rp 12,5 juta.
"Apabila tidak bisa bayar langsung bisa pinjam ke Danacita (platform pinjol), cuti juga bayar Rp6,25 juta lagi atau 50 persen," lanjutnya.
Kini, Deovieo mangaku kebingungan untuk mencari uang membayar UKT karena batas waktu pengisian FRS di ITB hingga 30 Januari 2024. Meskipun sudah berupaya semaksimal mungkin, uang hasil usahanya belum bisa menutupi tunggakan ataupun UKT-nya sebesar Rp 12,5 juta.
"Jujur saya sudah tidak tahu harus bagaimana lagi, finansial saya sendiri di kuliah cari duit sendiri, ngajar dan bisnis, tapi ini belum menutupi UKT Rp12,5 juta," tutup Deovieo.
(det/nah)