KPK Buka Program Magang untuk Mahasiswa-Fresh Graduate, Tersedia 8 Unit Kerja

ADVERTISEMENT

KPK Buka Program Magang untuk Mahasiswa-Fresh Graduate, Tersedia 8 Unit Kerja

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 15 Sep 2022 11:30 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Program magang KPK untuk mahasiswa dan fresh graduate. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka pendaftaran program magang untuk para mahasiswa tingkat akhir dan fresh graduate atau lulusan baru. Ada banyak unit kerja yang bisa dipilih sesuai kompetensi serta peminatan.

Apabila berminat untuk melamar, peserta bisa langsung mengajukan diri sampai tanggal 23 September 2022 mendatang. Pendaftaran bisa dilakukan melalui https://magang.kpk.go.id.

"Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru perguruan tinggi serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi, untuk mengikuti program magang di KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya (11/9/2022) dikutip dari detiknews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menjelaskan, seleksi akan dilakukan pada 26-30 September 2022 dan hasilnya diumumkan 7 Oktober 2022. Mereka yang lulus akan resmi memulai magang pada 17 Oktober 2022 dan ditempatkan di Gedung Merah Putih KPK atau di Gedung ACLC KPK.

Syarat Umum

Mengutip dari laman https://magang.kpk.go.id/, berikut ini sejumlah persyaratan umumnya:

ADVERTISEMENT

1. WNI

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Usia minimal 18 tahun

4. Mahasiswa tingkat akhir yang sudah menyelesaikan minimal 75% sesuai program perkuliahannya atau lulusan D3/S1

5. IPK paling rendah 3.0

6. Belum pernah magang di KPK

7. Tidak pernah mendapat hukuman penjara menurut keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

8. Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan tersangka dan/atau terdakwa kasus korupsi.

Cara Pendaftaran

1. Isi formulir di laman https://magang.kpk.go.id, paling lambat 23 September 2022 pukul 23.59 WIB

2. Lengkapi dokumen berupa:

  • Surat pengantar atau surat rekomendasi dari kampus asal dengan sesuai format terlampir
  • Kartu hasil studi/SKL/ijazah
  • Kartu identitas
  • Pasfoto terbaru
  • Kelengkapan administrasi lain sesuai kebutuhan unit kerja

3. Kirim dokumen administrasi ke pengelola.magang@kpk.go.id dalam bentuk scan dan format PDF atau jpg/jpeg (untuk foto), dengan menggunakan link Google Drive

4. Aktif melakukan cek di https://magang.kpk.go.id, sebab jadwal juga bisa berubah sewaktu-waktu

5. Peserta yang lulus, wajib menandatangani Perjanjian Magang

6. Jika mengalami kendala saat mendaftar, diharap menghubungi pengelola magang melalui pengelola.magang@kpk.go.id.

Pilihan Unit Kerja

1. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi:

  • Monitoring, evaluasi, pengelolaan
  • Pembelajaran internal dan eksternal
  • Sertifikasi
  • Manajemen pengetahuan dan pembelajaran

2. Biro Hubungan Masyarakat:

  • Pengelolaan website KPK
  • Pengelolaan perpustakaan
  • Pengelolaan media sosial KPK

3. Biro Keuangan:

  • Administrasi Keuangan

4. Biro Hukum:

  • Administrasi hukum

5. Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik:

  • Penyiapan materi visualisasi dan audio visual
  • Pengelolaan dan perawatan arsip
  • Pengelolaan data laporan dan kegiatan

6. Sekretariat KEdeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi:

  • Pembuatan aplikasi monitoring biaya perkara

7. Direktorat Manajemen Informasi:

  • Aplikasi
  • Data
  • Infrastruktur TIK
  • Keamanan informasi
  • Tata kelola TIK

8. Inspektorat:

  • Pengelolaan administrasi inspektorat

Sebagai catatan, program magang KPK ini tidak dipungut biaya dan tidak disediakan akomodasi sampai transportasi sampai proses seleksi ataupun saat program magang berlangsung.

"Pengelola magang juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi dalam proses seleksi maupun saat pelaksanaan program magang," terang Ali.

"Oleh karenanya, KPK mengimbau kepada para calon peserta untuk waspada dan melaporkan jika ada modus-modus penipuan yang mengatasnamakan penyelenggaraan program magang di KPK ini," sambungnya.

Melalui laman resminya, KPK juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melangsungkan komunikasi via telepon, sehingga peserta diminta berhati-hati. Program magang KPK ini sendiri akan berlangsung secara offline selama 3 bulan.

Selamat mencoba!




(nah/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads