Pemerintah mulai melakukan vaksinasi anak dari usia 12-17 tahun pada awal Juli kemarin. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor HK.02.02/V 1727 /2021.
Namun, mengapa vaksinasi anak perlu dilakukan?
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui laman resmi Instagramnya menjelaskan alasan di balik perlunya vaksinasi pada anak dan remaja usia 12-17 tahun. Hal itu guna memberi perlindungan agar terhindar dari COVID-19.
"Vaksinasi Covid-19 buat anak dan remaja usia 12-17 tahun juga bisa memberikan perlindungan bagi tubuh, biar terhindar dari tertular virus ataupun kemungkinan sakit berat akibat Covid-19 dengan cara memicu sistem imun tubuh" bunyi keterangan tersebut dikutip detikEdu, Jumat (16/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dijelaskan juga bahwa kasus COVID-19 pada anak di Indonesia mengalami peningkatan. Bahkan, 1 dari 8 orang yang tertular virus corona adalah anak.
Anak juga lebih rentan terkena virus, terutama varian delta (dari India). Virus yang masuk dalam tubuh anak juga bisa menjadi sumber penularan bagi orang dewasa.
Disdik DKI Jakarta juga menjelaskan bahwa kasus COVID-19 juga bisa menyebabkan anak mengalami Long COVID. Untuk itu, vaksin diharapkan bisa mencegah penyebaran dan juga munculnya mutasi virus.
Terakhir, alasan perlunya vaksinasi anak adalah sebagai persiapan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Sebab, melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dari rumah memiliki risiko pada kemampuan belajar anak.
- Syarat Vaksinasi Anak
-Membawa fotokopi Kartu Keluarga
-Mendapat izin dari orang tua
-Membawa pre-screening yang mudah dicetak (khusus yang mendaftar lewat aplikasi JAKI)
-Membawa alat tulis sendiri
-Wajib dalam keadaan sehat
-Wajib makan sebelum vaksinasi
Detikers, sudah jelaskan alasan perlunya vaksinasi pada anak?
(pay/lus)