BPUPKI dan Jalan Menuju Kemerdekaan: Tugas, Tokoh, Sidang, dan Hasilnya

ADVERTISEMENT

BPUPKI dan Jalan Menuju Kemerdekaan: Tugas, Tokoh, Sidang, dan Hasilnya

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 14 Agu 2026 08:31 WIB
Sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945 di Gedung Chou Shangi In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila.  Sidang ini membahas dasar negara.
Sidang pertama BPUPKI. Foto: ANRI, BUPK 2
Jakarta -

Bicara tentang kemerdekaan bangsa Indonesia tak lepas dari hadirnya peran Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI pada dasarnya dibentuk oleh pemerintah Jepang menjelang akhir Perang Dunia II pada 1945.

BPUPKI merupakan wadah tokoh-tokoh perjuangan untuk berkonsultasi dalam merumuskan dasar negara dan tata pemerintahan. Sukmawaty Arisa Gustiana dalam bukunya yang berjudul Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa (2026), menjelaskan peran BPUKI sangatlah krusial.

Lembaga ini merupakan badan resmi yang memberikan legitimasi dan struktur untuk merumuskan ide-ide kemerdekaan. Meski berada di bawah pengaruh Jepang, anggota-anggota BPUPKI memanfaatkan kesempatan ini untuk menyusun landasan filosofis dan konstitusional bagi kemerdekaan Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh sebab itu, pembentukan BPUPKI bukan hanya produk kekuatan Jepang, melainkan juga hasil dinamika perjuangan bangsa yang ingin mandiri," sebut Sukmawaty dikutip, Kamis (13/8/2026).

ADVERTISEMENT

Tugas BPUPKI

Melansir arsip detikEdu dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTS Kelas VIII karya P.N.H Simanjuntak, SH disampaikan ada 4 tugas utama BPUPKI dalam persiapan Kemerdekaan Indonesia, yaitu:

1. Merumuskan rancangan dasar negara Indonesia.

2. Membentuk Panitia Kecil untuk menampung saran dan usul para anggota.

3. Membentuk Panitia Sembilan untuk menyusun rumusan dasar negara berdasarkan pandangan umum para anggota.

4. Menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Tokoh BPUPKI

Mahkamah Konstitusi RI dalam Modul Pancasila menjelaskan BPUPKI atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai terdiri dari Ketua (Kaico), dua orang Ketua Muda (Fuku Kaico), dan 60 orang anggota biasa (Iin). Selain itu, BPUPKI juga memiliki 7 orang Jepang sebagai anggota istimewa (Tokebetu Iin).

Anggota BPUPKI dilantik oleh Panglima Tentara Keenam Belas Jepang di Jawa, yakni Letnan Jenderal Kumakichi pada 28 Mei 1945. Adapun daftar tokoh BPUPKI selengkapnya dikutip dari arsip detikEdu, yaitu:

Ketua BPUPKI: Dr Radjiman Wedjodiningrat

Ketua Muda: Raden Panji Soeroso (Indonesia) dan Ichibangse (Jepang)

Anggota BPUPKI:

1. Sukarno

2. Mohammad Yamin

3. R Kusumah Atmadja

4. R Abdulrahim Pratalykrama

5. R Aris

6. Ki Hadjar Dewantara

7. Ki Bagoes Hadikoesoemo

8. BPH Bintaro

9. Abdul Kahar Moezakkir

10. BPH Poeroebojo

11. RAA Wranatakoesoema

12. R Asharsoetedjo Moenandar

13. Oeij Tiang Tjoei

14. Mohammad Hatta

15. Oei Tjong Hauw

16. H Agoes Salim

17. M Soetardjo Kartohadikoesoemo

18. R M Margono Djojohadikoesoemo

19. K H Abdoel Halim

20. K H Masjkoer

21. R Soerdirman

22. PAH Djajadiningrat

23. Soepomo

24. R Roeseno

25. R Singgih

26. Ny Maria Ulfah Santoso

27. RMTA Soerjo

28. R Roeslan Wongsokoesoemo

29. R Soesanto Tirtoprodjo

30. Ny RSS Soenarjo Mangoenpoespito

31. Boentaran Martoatmodjo

32. Liem Koen Hian

33. J Latoeharhary

34. R Hindro Martono

35. R Soekardjo Pandji Wirjopranoto

36. H Ah Sanoesi

37. A M Dasaat

38. Eng Hoa

39. MP Soerachman Tjokroadisoerjo

40. RAA Soemitro Kolopaking Purbonegoro

41. KRMTH Woerjaningrat

42. Ahmad Soerbardjo

43. R Djenal Asikin Widjojokoesoemo

44. Abikoesno Tjokrosoejoso

45. Parada Harahap

46. RM Sartono

47. KHM Mansjoer

48. KRMA Sosrodiningrat

49. R Soewandi

50. K.H. A. Wahid Hasjim

51. P F Dahler

52. Soekiman

53. KRMT Wongsonagoro

54. R Otto Iskandar Dinata

55. A Baswedan

56. Abdul Kadir

57. Samsi

58. AA Maramis

59. R Samsoedin

60. R Sastromoeljono

Pada sidang kedua BPUPKI, ada penambahan anggota yang bertujuan untuk menampung suara, dukungan, atau keinginan masyarakat tertentu yang belum terwakilkan. Anggota tambahan BPUPKI antara lain:

1. K H Abdul Fatah Hasan

2. R Asikin Natanegara

3. BKPA Soerjo Hamidjojo

4. Ir Pangeran M Noer

5. Mr M Besar

6. Abdul Kaffar

Sidang BPUPKI

BPUPKI mengalami dua masa persidangan, yaitu:

  • Sidang pertama: 28 Mei-1 Juni 1945
  • Sidang kedua: 10-17 Juli 1945

Pada sidang pertama, ada berbagai pokok gagasan tentang dasar negara yang disampaikan para tokoh-tokoh perjuangan. Buku Pendidikan Sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM) menjelaskan menurut catatan sejarah, tokoh-tokoh yang berbicara dalam sidang itu, yakni Mr Muh Yamin, Ir Soekarno, Ki Bagus Hadikusumo, hingga Mr Soepomo.

Keempat tokoh tersebut menyampaikan usulan tentang dasar negara menurut pandangannya masing-masing. Meskipun demikian, perbedaan pendapat mereka tidak mengurangi semangat persatuan dan kesatuan demi mewujudkan Indonesia merdeka.

Berbagai gagasan tersebut, yaitu:

Usulan dasar negara oleh M Yamin secara tertulis:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Persatuan kebangsaan Indonesia

3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Usulan dasar negara oleh Soepomo:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan sosial

Usulan dasar negara oleh Soekarno:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau perikemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Sidang BPUPKI mengalami reses pada 2 Juni-9 Juli 1945. Sebelum masa reses, Dr Radjiman membentuk Panitia Kecil yang beranggotakan 8 orang yang dipimpin Ir Soekarno.

Panitia ini bertugas menghimpun masukan atau usul dari segenap anggota BPUPKI tentang Indonesia Merdeka. Mereka rapat di Kantor Besar Djawa Hookookai.

Rapat tersebut pada akhirnya membentuk Panitia Kecil beranggotakan 9 orang di mana Ir Soekarno bertindak sebagai Ketua. Panitia ini kemudian disebut dengan Panitia Sembilan.

Setelah reses, sidang kembali dilanjutkan pada 10-16 Juli 1945. Sidang kedua ini merupakan momen disetujuinya naskah awal "Pembukaan Hukum Dasar" yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta.

Hasil Sidang BPUPKI

Hasil sidang BPUPKI berada di momen sidang kedua. Hasil sidangnya yaitu:

1. Dasar negara

2. Rancangan UUD

3. Rancangan pembukaan UUD berdasarkan alinea keempat Piagam Jakarta, yang memuat dasar negara, dengan mengubah kalimat 'Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' menjadi 'Ketuhanan Yang Maha Esa' agar mengakomodasi agama orang Indonesia yang beragam.



(det/nah)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads