Bicara tentang kemerdekaan bangsa Indonesia tak lepas dari hadirnya peran Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI pada dasarnya dibentuk oleh pemerintah Jepang menjelang akhir Perang Dunia II pada 1945.
BPUPKI merupakan wadah tokoh-tokoh perjuangan untuk berkonsultasi dalam merumuskan dasar negara dan tata pemerintahan. Sukmawaty Arisa Gustiana dalam bukunya yang berjudul Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa (2026), menjelaskan peran BPUKI sangatlah krusial.
Lembaga ini merupakan badan resmi yang memberikan legitimasi dan struktur untuk merumuskan ide-ide kemerdekaan. Meski berada di bawah pengaruh Jepang, anggota-anggota BPUPKI memanfaatkan kesempatan ini untuk menyusun landasan filosofis dan konstitusional bagi kemerdekaan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh sebab itu, pembentukan BPUPKI bukan hanya produk kekuatan Jepang, melainkan juga hasil dinamika perjuangan bangsa yang ingin mandiri," sebut Sukmawaty dikutip, Kamis (13/8/2026).
Tugas BPUPKI
Melansir arsip detikEdu dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTS Kelas VIII karya P.N.H Simanjuntak, SH disampaikan ada 4 tugas utama BPUPKI dalam persiapan Kemerdekaan Indonesia, yaitu:
1. Merumuskan rancangan dasar negara Indonesia.
2. Membentuk Panitia Kecil untuk menampung saran dan usul para anggota.
3. Membentuk Panitia Sembilan untuk menyusun rumusan dasar negara berdasarkan pandangan umum para anggota.
4. Menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
Tokoh BPUPKI
Mahkamah Konstitusi RI dalam Modul Pancasila menjelaskan BPUPKI atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai terdiri dari Ketua (Kaico), dua orang Ketua Muda (Fuku Kaico), dan 60 orang anggota biasa (Iin). Selain itu, BPUPKI juga memiliki 7 orang Jepang sebagai anggota istimewa (Tokebetu Iin).
Anggota BPUPKI dilantik oleh Panglima Tentara Keenam Belas Jepang di Jawa, yakni Letnan Jenderal Kumakichi pada 28 Mei 1945. Adapun daftar tokoh BPUPKI selengkapnya dikutip dari arsip detikEdu, yaitu:
Ketua BPUPKI: Dr Radjiman Wedjodiningrat
Ketua Muda: Raden Panji Soeroso (Indonesia) dan Ichibangse (Jepang)
Anggota BPUPKI:
1. Sukarno
2. Mohammad Yamin
3. R Kusumah Atmadja
4. R Abdulrahim Pratalykrama
5. R Aris
6. Ki Hadjar Dewantara
7. Ki Bagoes Hadikoesoemo
8. BPH Bintaro
9. Abdul Kahar Moezakkir
10. BPH Poeroebojo
11. RAA Wranatakoesoema
12. R Asharsoetedjo Moenandar
13. Oeij Tiang Tjoei
14. Mohammad Hatta
15. Oei Tjong Hauw
16. H Agoes Salim
17. M Soetardjo Kartohadikoesoemo
18. R M Margono Djojohadikoesoemo
19. K H Abdoel Halim
20. K H Masjkoer
21. R Soerdirman
22. PAH Djajadiningrat
23. Soepomo
24. R Roeseno
25. R Singgih
26. Ny Maria Ulfah Santoso
27. RMTA Soerjo
28. R Roeslan Wongsokoesoemo
29. R Soesanto Tirtoprodjo
30. Ny RSS Soenarjo Mangoenpoespito
31. Boentaran Martoatmodjo
32. Liem Koen Hian
33. J Latoeharhary
34. R Hindro Martono
35. R Soekardjo Pandji Wirjopranoto
36. H Ah Sanoesi
37. A M Dasaat
38. Eng Hoa
39. MP Soerachman Tjokroadisoerjo
40. RAA Soemitro Kolopaking Purbonegoro
41. KRMTH Woerjaningrat
42. Ahmad Soerbardjo
43. R Djenal Asikin Widjojokoesoemo
44. Abikoesno Tjokrosoejoso
45. Parada Harahap
46. RM Sartono
47. KHM Mansjoer
48. KRMA Sosrodiningrat
49. R Soewandi
50. K.H. A. Wahid Hasjim
51. P F Dahler
52. Soekiman
53. KRMT Wongsonagoro
54. R Otto Iskandar Dinata
55. A Baswedan
56. Abdul Kadir
57. Samsi
58. AA Maramis
59. R Samsoedin
60. R Sastromoeljono
Pada sidang kedua BPUPKI, ada penambahan anggota yang bertujuan untuk menampung suara, dukungan, atau keinginan masyarakat tertentu yang belum terwakilkan. Anggota tambahan BPUPKI antara lain:
1. K H Abdul Fatah Hasan
2. R Asikin Natanegara
3. BKPA Soerjo Hamidjojo
4. Ir Pangeran M Noer
5. Mr M Besar
6. Abdul Kaffar
Sidang BPUPKI
BPUPKI mengalami dua masa persidangan, yaitu:
- Sidang pertama: 28 Mei-1 Juni 1945
- Sidang kedua: 10-17 Juli 1945
Pada sidang pertama, ada berbagai pokok gagasan tentang dasar negara yang disampaikan para tokoh-tokoh perjuangan. Buku Pendidikan Sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM) menjelaskan menurut catatan sejarah, tokoh-tokoh yang berbicara dalam sidang itu, yakni Mr Muh Yamin, Ir Soekarno, Ki Bagus Hadikusumo, hingga Mr Soepomo.
Keempat tokoh tersebut menyampaikan usulan tentang dasar negara menurut pandangannya masing-masing. Meskipun demikian, perbedaan pendapat mereka tidak mengurangi semangat persatuan dan kesatuan demi mewujudkan Indonesia merdeka.
Berbagai gagasan tersebut, yaitu:
Usulan dasar negara oleh M Yamin secara tertulis:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan kebangsaan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Usulan dasar negara oleh Soepomo:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan sosial
Usulan dasar negara oleh Soekarno:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sidang BPUPKI mengalami reses pada 2 Juni-9 Juli 1945. Sebelum masa reses, Dr Radjiman membentuk Panitia Kecil yang beranggotakan 8 orang yang dipimpin Ir Soekarno.
Panitia ini bertugas menghimpun masukan atau usul dari segenap anggota BPUPKI tentang Indonesia Merdeka. Mereka rapat di Kantor Besar Djawa Hookookai.
Rapat tersebut pada akhirnya membentuk Panitia Kecil beranggotakan 9 orang di mana Ir Soekarno bertindak sebagai Ketua. Panitia ini kemudian disebut dengan Panitia Sembilan.
Setelah reses, sidang kembali dilanjutkan pada 10-16 Juli 1945. Sidang kedua ini merupakan momen disetujuinya naskah awal "Pembukaan Hukum Dasar" yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta.
Hasil Sidang BPUPKI
Hasil sidang BPUPKI berada di momen sidang kedua. Hasil sidangnya yaitu:
1. Dasar negara
2. Rancangan UUD
3. Rancangan pembukaan UUD berdasarkan alinea keempat Piagam Jakarta, yang memuat dasar negara, dengan mengubah kalimat 'Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' menjadi 'Ketuhanan Yang Maha Esa' agar mengakomodasi agama orang Indonesia yang beragam.
