Naskah proklamasi biasanya akan dibacakan pada momen Hari Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia. Naskah proklamasi ini juga untuk pertama kalinya dibaca pada 17 Agustus 1945.
Naskah proklamasi berisikan pernyataan bahwa Indonesia telah merdeka dari penjajah. Pernyataan tersebut ditulis langsung oleh Presiden Ir Soekarno dan Wakil Presiden RI pertama Mohammad Hatta.
Untuk lebih lengkapnya, berikut isi naskah proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi Lengkap Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Perubahan Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI
Ada beberapa perubahan kata dalam penulisan naskah proklamasi yakni:
- Kata "hal" diubah menjadi "hal-hal".
- Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo".
- Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" juga diganti jadi "Atas nama bangsa Indonesia".
- Tanggal dan bulan yakni "Djakarta 17-08-05" berubah juga menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05".
- Di bawah kalimat "Atas nama bangsa Indonesia" ditambahkan nama jelas "Soekarno/Hatta".
Sejarah Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI
Mengutip buku IPS Terpadu Jilid 2B oleh Sri Pujiastuti dkk, perumusan naskah kemerdekaan Indonesia disusun dalam waktu yang cukup singkat. Penyusunan dilakukan tepat stelah Jepang menyerah kepada sekutu pada 14 Agustus 1945.
Kala itu, golongan muda Syahrir mendengar kabar tersebut dari radio BBC. Kemudian ia segera mengabari kepada golongan tua yakni Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo.
Syahrir juga mendesak golongan tua agar mengambil tindakan dengan cepat terkait kemerdekaan. Namun, golongan tua menolak dengan alasan Jepang belum memberikan pernyataan secara resmi lewat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pada keesokan harinya, 15 Agustus 1945, Chairul Salah, pemimpin golongan muda dan jajarannya memutuskan untuk menculik Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Tujuannya untuk mengamankan tokoh tersebut dari hasutan Jepang.
Golongan tua lainnya yakni Achmad Soebardjo kemudian menenangkan golongan muda. Ia menjamin bahwa Soekarno dan Hatta akan segera mengupayakan kemerdekaan Indonesia.
Pada 16 Agustus 1945, mereka kembali ke Jakarta. Golongan tua langsung menemui Laksamana Maeda untuk meminta bantuan dalam persiapan kemerdekaan.
Laksamana Maeda meminjamkan rumahnya untuk golongan tua dan muda dalam merundingkan kemerdekaan. Pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB Soekarno, Soediro, Sayuti Melik, dan lainnya berkumpul untuk menyusun naskah proklamasi.
Penyusunan dilakukan oleh Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo. Setelah naskah berhasil disusun dan diketik oleh Sayuti Melik, peserta rapat mengajukan saran dalam penandatanganan.
Usulan pertama menginginkan penandatanganan dilakukan oleh semua peserta yang hadir. Usulan kedua, ditandatangani oleh utusan dari tiap kelompok yang hadir.
Akhirnya, yang disepakati adalah usulan ketiga yaitu ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta saja sebagai perwakilan bangsa.
Begitulah sejarah singkat penyusunan naskah proklamasi yang kemudian menjadi tonggak kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945.
