Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) banyak jadi incaran kepala daerah bahkan sebelum mereka lulus. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (26/7).
Tito mengatakan banyak kepala daerah telah mengajukan permintaan agar lulusanIPDN ditempatkan di wilayahnya karena dinilai memiliki kemampuan akademik, disiplin, integritas, dan kepemimpinan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena mereka kan bukan hanya belajar akademik, ilmu pemerintahan, atau ilmu-ilmu yang lain, tapi juga mereka di sini selama empat tahun digodok masalah kesamaptaan jasmaninya, kesehatannya, ditambah lagi dengan mental ideologi, nasionalisme, integritas, militansi, disiplin, dan lain-lain," ujarnya dalam Antara dikutip Jumat (31/7/2026).
Kendati demikian, Tito mendorong para lulusan untuk memperoleh pengalaman bekerja di berbagai daerah terlebih dahulu
"Adik-adik ini sebetulnya enggak harus kembali ke daerahnya, mereka belajar dulu lah melihat daerah lain di Indonesia. Jadi biar mereka muter menjadi ASN Indonesia, bukan ASN di kampungnya saja," katanya.
Pada tahun ini, sebanyak 1.204 praja diwisuda sebagai Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan, selain lulusan program magister, doktor, dan vokasi. Para lulusan tinggal menunggu pelantikan sebagai calon aparatur sipil negara (ASN) sebelum ditempatkan di berbagai daerah.
"Kalau pelantikan nanti adalah pelantikan mereka menjadi calon PNS (pegawai negeri sipil) ya. Golongan 3A, di-direct entry istilahnya," kata Tito.
Menurut Tito, para praja yang terpilih telah melalui proses seleksi yang sangat ketat. Dari sekitar 38.000 hingga hampir 40.000 pendaftar, hanya sekitar 1.204 orang yang berhasil menyelesaikan pendidikan selama empat tahun.
Saat ini, pemerintah masih menunggu jadwal pelantikan praja dari Istana dan menyiapkan dua skenario pelaksanaan, yakni di Istana Kepresidenan atau di kampus IPDN. Setelah pelantikan, para lulusan akan disebar ke berbagai daerah untuk memperkuat kapasitas pemerintahan daerah.
Syarat Masuk IPDN 2026
Meski belum ada informasi resmi, detikers bisa menjadikan syarat pendaftaran IPDN 2025 untuk menyiapkan berkas pendaftaran. Berikut persyaratannya:
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
3. Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan.
Syarat Administrasi
1. Ijazah minimal SMA/MA, bukan SMK atau Paket C dengan nilai rata-rata ijazah:
- Minimal 73,00
- Khusus pendaftar dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.
2. Ijazah luar negeri harus dibarengi dengan surat penyetaraan dari kementerian terkait.
3. Surat keterangan lulus (SKL) yang mencantumkan nilai akhir kelas 12 dan ditandatangani kepala sekolah.
4. Nilai bahasa Inggris pada ijazah/SKL minimal 75,00 kecuali untuk pendaftar dari dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
5. Bukti kemampuan bahasa Inggris berupa:
- Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau
- Sertifikat IELTS dengan skor minimal 5.0
- Syarat-syarat ini dikecualikan bagi pendaftar dari dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
6. Peraturan domisili:
- Peserta berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar dengan dibuktikan melalui KK dan KTP atau kartu identitas anak.
- Apabila berdomisili kurang dari 1 tahun, maka boleh mendaftar di kabupaten/kota sesuai tempat sekolah SMA/MA dengan ketentuan riwayat sekolah minimal 1 tahun bagi yang tidak ikut orang tua kandung (dibuktikan melalui rapor dan KK atau riwayat sekolah minimal 1 tahun terakhir bagi yang ikut orang tua kandung (dibuktikan dengan rapor dan KK).
7. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP):
- Hanya untuk formasi OAP
- Dikeluarkan oleh ketua atau anggota Majelis Rakyat papua dan disahkan kepala distrik.
8. Ijazah/SKL
9. Alamat email dan nomor HP aktif
10. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6 cm, dan menggunakan pakaian formal putih polos dan rapi.
Syarat Lainnya
1. Tidak sedang terancam/menjalani hukuman pidana karena kejahatan
2. Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik untuk pendaftar laki-laki, kecuali karena adat
3. Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak
4. Tidak bertato
5. Belum pernah menikah/kawin, termasuk belum pernah hamil/melahirkan untuk perempuan
6. Belum pernah diberhentikan dari IPDN atau perguruan tinggi lain secara tidak hormat.
Penempatan Lulusan IPDN 2026
Praja IPDN yang telah menematkan pendidiakn akan mendapat penempatan khusus. Menurut Permendagri nomor 62 tahun 2020, penempatan lulusan IPDN akan dilakukan dengan ketentuan:
a. Rasio alokasi lulusan IPDN dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku
b. Penempatan lulusan IPDN pada instansi pusat dilakukan secara proporsional
c. Penempatan lulusan IPDN pada instansi daerah dan daerah perbatasan dilakukan berdasarkan daerah asal pendaftaran secara proporsional dalam satu wilayah provinsi.
Itulah informasi mengenai pendaftaran IPDN 2026. Tertarik mendaftar?
Simak Video "Video: Prabowo Bangga Anak Petani-Buruh Masuk 10 Lulusan Terbaik IPDN 2026"
[Gambas:Video 20detik] (nir/pal)










































