Hari Lahir Pancasila akan kembali diperingati pada Senin, 1 Juni 2026. Pada tanggal tersebut, pemerintah, satuan pendidikan, hingga berbagai lembaga akan menggelar upacara bendera.
Sebelumnya, Hari Lahir Pancasila berkaitan dengan kali pertama kata Pancasila dicetuskan dalam sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Hari itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila yang dirayakan setiap tahunnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun perayaan tahun ini akan kembali diperingati dengan upacara bendera. Pedoman upacara sendiri telah diterbitkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Pedoman tersebut memuat tema peringatan, ketentuan pelaksanaan upacara, hingga susunan acara resmi.
Dalam pedoman tersebut, seluruh instansi pemerintah dan satuan pendidikan diwajibkan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 secara langsung di lingkungan masing-masing. Untuk memudahkan pelaksanaan upacara bendera, berikut pedomannya.
Pedoman Pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila di Sekolah
1. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila akan dimulai pukul 08.00 WIB, WITA, dan WIT.
2. Pakaian
Ketentuan pakaian akan ditetapkan oleh sekolah masing-masing. Namun biasanya, siswa peserta upacara diarahkan untuk mengenakan pakaian seragam merah putih atau merah biru.
3. Susunan Upacara
Susunan upacara Hari Lahir Pancasila 2026 adalah sebagai berikut:
- Persiapan upacara
- Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- Komandan Upacara memasuki tempat upacara
- Laporan
- Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
- Penghormatan Pasukan
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- Pengibaran Sang Merah Putih
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan teks Pancasila
- Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- Amanat Inspektur Upacara
- Pembacaan doa
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- Penghormatan Pasukan
- Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
- Upacara selesai
Pedoman BPIP mengarahkan amanat inspektur upacara untuk membacakan pidato Kepala BPIP yang tercantum dalam PEDOMAN INI.
Hari Lahir Pancasila Libur
Menurut SKB 3 Menteri, Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai salah satu dari hari libur nasional. Artinya, baik instansi maupun satuan pendidikan akan diliburkan.
Kendati demikian, pekerja dan siswa diarahkan untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila sesuai ketentuan instansi masing-masing.
Nah itulah pedoman upacara Hari Lahir Pancasila 2026. Semoga membantu!










































