Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Syariah Dr Deni Lubis menyoroti isu distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai implementasinya belum efisien dan tepat sasaran.
Merespons tantangan ini, ia menyarankan agar MBG dapat diintegrasikan dengan sistem Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dalam penerapannya, penerima manfaat KIP atau KIS bisa menukarkan bantuan dalam bentuk bahan pangan atau makanan di koperasi yang ditunjuk.
Deni menjelaskan, usulan ini juga merespons isu food waste pada distribusi MBG lantaran belum sepenuhnya tepat sasaran. Ia menyoroti, masih ada siswa yang tidak makan makanan MBG karena makan bekal dari rumah hingga pesan katering.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan skema usulan ini, ia berharap distribusi bantuan tidak terbatas dengan berbasis sekolah atau komunitas saja.
Bantuan Harus Menyasar yang Membutuhkan
Deni menuturkan, dari sisi ekonomi syariah, memberikan makanan bagi warga yang membutuhkan sejalah dengan prinsip zakat fitrah sebagai sebagai rukun Islam ketiga. Untk itu, bantuan sosial seperti MBG juga perlu diberikan secara terarah agar tidak justru menjadi pemborosan.
"Secara filosofis, kemiskinan akan selalu ada dalam setiap negara, bahkan yang sudah maju sekali pun, karena berbagai faktor seperti pemutusan hubungan kerja atau kehilangan pencari nafkah. Oleh karena itu, bantuan harus benar-benar ditujukan kepada mereka yang membutuhkan," kata Deni agenda Strategic Discussion Series 1 (29/4) di Kampus IPB Dramaga, dikutip dari laman kampus, Kamis (7/5).
Menurutnya, skema integrasi KIP-KIS dengan MBG sendiri dapat menghasilkan luaran yang lebih besar dengan anggaran yang sama. Ia berharap implementasi program MBG jadi dapat terus disempurnakan sehingga lebih efektif, efisien, dan bermanfaat optimal bagi warga yang membutuhkan.
"Dengan mekanisme redeem berbasis KIP atau KIS, bantuan menjadi lebih fleksibel dan tepat sasaran. Selain itu, kebutuhan pangan dapat disuplai langsung dari petani lokal melalui koperasi, sehingga menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih berkelanjutan," ucapnya.
Sasaran Penerima MBG
Dikutip dari laman Badan Gizi Nasional (BGN) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditargetkan menjangkau hingga 82,9 juta penerima manfaat se-Indonesia. Penerima manfaat MBG mencakup siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, termasuk wilayah terpencil dan tertinggal.
Anak-anak yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) juga ditargetkan menerima MBG. Kebijakan ini diharapkan mendorong gizi anak tetap terpenuhi kendati terkendala administrasi.
(twu/pal)











































