Peringatan Hari Buruh pada 1 Mei mengundang pembahasan tentang realita tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya datang dari Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Bagong Suyanto Drs MSi.
Prof Bagong menilai kondisi sarjana atau kalangan terdidik kini berada di posisi yang semakin rentan. Di tengah kondisi ekonomi yang lesu, fenomena pengangguran terdidik semakin bertambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Pengangguran Terdidik?
Pengangguran terdidik adalah individu yang sedang mencari atau belum bekerja namun memiliki pendidikan SMA ke atas. Menurut jurnal Pengangguran Terdidik dan Fenomena Overqualification di Pasar Kerja Indonesia oleh Nadiah Dwi Lestari dkk, tingkat tinggi rendahnya pengangguran terdidik ini ditentukan oleh banyak tidaknya lapangan pekerjaan yang tersedia dan tingkat penyerapan tenaga kerja.
Salah satu penyebab pengangguran terdidik adalah ketidaksesuaian keterampilan yang dimiliki lulusan dengan permintaan industri. Kurikulum pendidikan juga berperan dalam kondisi ini.
Kurikulum di sekolah dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri yang sebenarnya, sehingga para lulusan terdidik ini tidak punya cukup keahlian untuk cepat diterima kerja.
Pemerintah dan Industri Butuh Intervensi Kebijakan
Sebagai solusi, Prof Bagong merekomendasikan adanya intervensi kebijakan dari pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan yang sesuai dengan demografi Indonesia.
"Pemerintah perlu menggeser orientasi dari industri yang padat modal ke industri yang padat karya. Tanpa ini, maka isu pengangguran akan masih terus bermunculan," jelasnya dalam laman Unair dikutip Jumat (1/5/2026).
Isu Kemitraan
Prof Bagong juga menyoroti tren pekerja gig economy, seperti pengemudi ojek online. Menurutnya, penggunaan istilah 'mitra' seringkali hanya menjadi samaran akan kerentanan para pekerja.
Posisi pengemudi ojek online seringkali berada di bawah tekanan kerja aplikasi. Mereka menuruti ketentuan yang diatur oleh pemilik aplikasi.
"Sebutan mitra sebetulnya untuk menutupi proses eksploitasi yang dilakukan. Dalam beberapa tahun terakhir, posisi driver ojol sering kali tidak berdaya di bawah tekanan kerja yang ditawarkan pemilik aplikasi. Mereka menuruti semua yang sudah diatur oleh pemilik aplikasi," tegas Guru Besar FISIP Unair tersebut.
(nir/nwk)











































