×
Ad

Apakah 1 Mei Hari Libur Nasional? Cek Ketentuannya di Sini!

Cicin Yulianti - detikEdu
Selasa, 28 Apr 2026 12:00 WIB
1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional. Foto: freepik/Freepik
Jakarta -

Tanggal 1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh Nasional. Apakah hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Aturan hari libur nasional sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Termasuk Hari Buruh Nasional ini sudah diatur dalam SKB tersebut.

Apakah Libur 1 Mei Hari Libur Nasional?

Pada tanggal 1 Mei masyarakat diberikan jatah hari libur nasional. Hal itu sebagai bentuk memperingati Hari Buruh Nasional.

Penetapan Hari Butuh Nasional diresmikan lewat Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 2013. Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menetapkannya.

MEMUTUSKAN:

Menetapkan: KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN
TANGGAL 1 MEI SEBAGAI HARI LIBUR.

KESATU: Menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

Hari Buruh Nasional 2026 sendiri jatuh pada hari Jumat, 1 Mei 2026. Dengan adanya Hari Buruh Nasional, maka menambah daftar long weekend pada bulan Mei 2026 ini.

Masyarakat dapat merasakan long weekend pada:

  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Sabtu, 2 Mei 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 3 Mei 2026: Libur akhir pekan

Tentang Hari Buruh Nasional 1 Mei

Munculnya Hari Buruh Nasional memang memiliki sejarah yang panjang. Hari Buruh Nasional juga dikenal sebagai May Day.

Mengutip laman Universitas Negeri Surabaya (Unesa), sejarah Hari Buruh Nasional bermula dari peristiwa Haymarket Affair 1886. Saat itu, para buruh di Chicago, Amerika Serikat menuntut waktu kerja 8 jam per hari.

Selain itu, mereka juga menginginkan gaji yang lebih layak dan kondisi kerja yang nyaman. Akan tetapi, unjuk rasa berujung pada kerusuhan dan penembakan oleh polisi.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi inspirasi Kongres Buruh Internasional di Paris. Pada saat itu juga dideklarasikan Internasional Worker's Day yakni pada 1 Mei 1889.

Indonesia juga menjadikan 1 Mei sebagai Hari Buruh. Kebijakan soal buruh tertuang secara resmi dalam peraturan tentang perlindungan hak-hak buruh dijamin oleh UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.



Simak Video "Video: Cek Daftar 17 Hari Libur Nasional + 8 Cuti Bersama 2026 di Sini! "

(cyu/nwk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork