Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto disebut mendapat teror usai menyuarakan kasus anak sekolah bunuh diri di NTT kepada UNICEF. Tindakan teror ini berupa ancaman penculikan yang dilayangkan via pesan singkat dan penguntitan orang tak dikenal.
Merespons hal ini, Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi, menyatakan teror tidak pantas dilakukan. Ia mengatakan teror tersebut sama dengan praktik pembungkaman.
"Tindakan teror kepada adinda Tiyo, Ketua BEM UGM tentu sangat tidak sepatutnya dilakukan. Saya sangat menyayangkan aksi itu, itu sama saja dengan praktik pembungkaman," ucap Hilman dalam laman dpr.go.id, dikutip Jumat (20/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat Ketua BEM kepada UNICEF
Tiyo menyurati UNICEF pada Jumat, 6 Februari 2026 lalu. Dalam suratnya, ia menyampaikan kepada Direktur Eksekutif UNICEF tentang tragedi atas duka yang tengah terjadi di dunia pendidikan Indonesia.
"Dunia macam apa yang kita tinggali ketika seorang anak kehilangan nyawa hanya karena ia tidak mampu membeli pulpen dan buku?" tulisnya, seperti dilihat dalam unggahan akun Instagram @bem.ugm.
Menurut Tiyo, tragedi tersebut merupakan hasil dari kegagalan sistemik. Ia menyebut, negara telah gagal melindungi salah satu warga negaranya yang paling rentan, yaitu anak-anak.
Ia juga menyinggung soal prioritas anggaran pendidikan yang terpotong untuk program Makan Bergizi Gratis. Ia mengatakan, kegagalan negara tidak seharusnya menyebabkan keluarga miskin merasa bersalah sendiri.
"Musibah kegagalan negara ini tidak seharusnya menyebabkan keluarga-keluarga dari pedesaan miskin menginternalisasi ketidakadilan struktural sebagai kesalahan sendiri," ujar Tiyo.
Dengan tragedi ini, Tiyo mendesak UNICEF untuk mengintensifkan perannya di Indonesia dengan mengadvokasi kebijakan perlindungan anak yang lebih kuat, menjaga anggaran pendidikan, dan memastikan masa depan setiap anak.
Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Teror
Sementara itu, Hilman menyampaikan bahwa suara Tiyo adalah kebebasan berpendapat dan dilindungi oleh hukum. Ia meminta agar aparat kepolisian bisa mengusut tuntas dalang teror terhadap Ketua BEM yang sudah menjalar ke keluarganya tersebut.
"Saya minta aparat mengusut tuntas siapa dalam aksi teror ke adinda Tiyo. Bagaimanapun suara Tiyo itu adalah wujud keterbukaan, wujud kebebasan berpendapat yang sangat perlu dihormati," tegasnya.
Respons Istana: Tidak Tahu Siapa yang Meneror
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan memahami apa yang disuarakan Ketua BEM UGM dan kritik adalah perbuatan yang sah. Terutama karena dirinya juga lulusan dari UGM.
Namun, ia menyoroti penggunaan kata-kata yang dianggap kurang baik atau sopan. Menurutnya itu perlu menjadi pelajaran bagi semuanya.
"Menyampaikan pendapatnya enggak ada masalah, tapi caranya itu kan perlu menjadi pembelajaran bagi kita semua, gitu. Misalnya, hindarilah kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik, gitu. Ini berlaku untuk siapa pun ya, tidak hanya untuk adik saya yang dari BEM UGM," ucapnya, dikutip dari 20detik.
Mensesneg mengatakan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Namun, pihaknya tidak mengetahui siapa yang meneror ketua BEM UGM.
"Kalau teror kita enggak tahu siapa yang meneror, ya. Loh, kan tadi terornya ya sesuatu yang berbeda, gitu. Nanti kita cek lah," tuturnya.
(faz/twu)











































