Seorang profesor di University of Hong Kong (HKU) harus mengundurkan diri dari jabatan wakil dekan usai tersandung kasus kutipan palsu dalam makalah penelitian. Pihak kampus, menemukan bukti bahwa sang profesor memiliki referensi hasil artificial intelligence (AI) dalam studinya.
Penulis utama makalah 'kontroversi' tersebut yaitu Profesor Paul Yip, yang merupakan wakil dekan fakultas ilmu sosial di HKU. Makalahnya yang berjudul "Forty Years of Fertility Transition in Hong Kong" terbit di jurnal China Population and Development Studies, pada Oktober 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Referensi Palsu Hasil AI
Dalam pernyataan resminya, HKU menyebut seorang mahasiswa doktoral terbukti memasukkan sitasi fiktif yang dihasilkan Al tanpa mengungkapkan penggunaannya dalam penulisan referensi.
Usai ditemukan bukti referensi hasil AI, makalah ditarik dari jurnal. Kemudian penulisnya mendapat pendisiplinan.
"Investigasi universitas membuktikan bahwa kutipan tertentu dari makalah tersebut mencakup publikasi fiktif yang dihasilkan oleh AI, yang belum diungkapkan oleh seorang mahasiswa PhD yang terlibat dalam penelitian tersebut," kata HKU dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Radio Television Hong Kong (RTHK).
Wakil Dekan Mengundurkan Diri
Atas hasil investigasi, mahasiswa PhD yang terlibat mendapatkan prosedur pendisiplinan dari universitas. Sementara sang wakil dekan sebagai penulis utama studi, mengundurkan diri dari jabatan kampus tersebut.
"Universitas telah melakukan tindakan disiplin dan langkah-langkah yang sesuai, termasuk pengunduran diri penulis utama dari jabatan wakil dekan di fakultas dan juga keanggotaan dari komite penelitian fakultas dan universitas," terang pihak HKU.
Ke depannya, HKU akan memperkuat pelatihan dan penilaian wajib bagi semua peneliti di bidang-bidang termasuk penggunaan kecerdasan buatan dalam penelitian akademis. HKU berkomitmen bisa memastikan integritas akademis yang dijunjung tinggi.
"Semua peneliti diharuskan untuk memastikan bahwa pekerjaan mereka memenuhi tolok ukur kualitas dan perilaku etis yang diakui secara internasional," tambah universitas tersebut.
Penulis adalah peserta magangHub Kemnaker di detikcom.
(faz/faz)











































