Teknologi AI yang semakin canggih dimanfaatkan oleh sebagian untuk melakukan penipuan suara atau deepfake. Modus ini, bahkan semakin mudah dilakukan dan sulit dikenali.
Dosen Teknik Informatika Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Lukman Hakim, mengungkapkan adanya peningkatan kasus penipuan dengan pemalsuan suara berbasis AI. Hanya dengan 3-10 detik sampel, penipu bisa membuat rekaman ulang.
"Saat ini suara manusia bisa dipalsukan hanya dengan 3-10 detik sampel. Itu sangat berbahaya," ujar Lukman dalam laman UM Surabaya, dikutip Sabtu (6/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk membuat tipuan deepfake, pelaku hanya membutuhkan rekaman suara pendek yang bisa diambil dari pesan suara WhatsApp, atau unggahan TikTok untuk membuat kloning suara seseorang. Dengan bantuan aplikasi AI voice generator atau deepfake voice, suara itu bisa disusun ulang menjadi kalimat lain.
"Dulu manipulasi suara butuh perangkat canggih. Sekarang aplikasi gratis pun bisa membuat tiruan suara yang sangat meyakinkan," ungkapnya.
Teknik Bernama Voice Spoofing
Teknik bernama voice spoofing itu memanfaatkan dua hal, yaitu emosi korban dan keterbatasan literasi digital. Lukman menjelaskan pelaku kerap menciptakan suasana darurat mengaku sebagai anak yang mengalami kecelakaan atau aparat yang meminta verifikasi data.
Dalam kondisi panik, korban biasanya langsung mengikuti perintah. Mulai dari mentransfer uang hingga membagikan data pribadi. Kerugian dalam sejumlah kasus bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Lukman juga menyoroti riset internasional yang menunjukkan voice spoofing bukan hanya menipu manusia, tetapi juga mampu menembus sistem keamanan biometrik suara. Penelitian HernΓ‘ndez-Nava (2023) dan Zhou (2022) menunjukkan adanya celah serius dalam voice authentication yang belum sepenuhnya dapat diatasi oleh teknologi anti-spoofing saat ini.
Cara Mencegah Penipuan Suara Deepfake
Lukman memberikan beberapa kiat untuk menghindari penipuan suara deepfake, yaitu:
1. Tidak langsung percaya meski suara meyakinkan
Jika ada pihak yang mengaku dari institusi resmi, putuskan sambungan, lalu hubungi nomor resmi institusi tersebut secara mandiri.
2. Kendalikan emosi
Pelaku sengaja membuat kepanikan agar korban tidak sempat berpikir rasional.
3. Jangan berikan data pribadi
Jangan berikan kode OTP, PIN, atau data pribadi apa pun dan periksa aktivitas rekening dan aplikasi finansial.
Lukman menegaskan jika pemerintah, lembaga keuangan, dan ekosistem digital memiliki peran penting dalam edukasi publik. Namun, menurutnya, benteng pertama tetap ada di tangan masyarakat.
"Ancaman digital tidak lagi datang dalam bentuk pesan teks atau tautan mencurigakan. Kini suaralah yang disalahgunakan untuk menipu," jelasnya.
(nir/faz)











































