26 Desember Apakah Cuti Bersama? Ini Ketentuan Pemerintah

ADVERTISEMENT

26 Desember Apakah Cuti Bersama? Ini Ketentuan Pemerintah

Devita Savitri - detikEdu
Kamis, 25 Des 2025 15:15 WIB
26 Desember Apakah Cuti Bersama? Ini Ketentuan Pemerintah
Ini ketentuan cuti pada 26 Desember 2025 atau Cuti bersama Kelahiran Yesus Kritus/Hari Natal. Foto: freepik/Freepik
Jakarta -

Cuti Hari Natal menjadi cuti bersama terakhir bagi pekerja di 2025. Namun, kapan cuti Hari Natal ini berlangsung?

Pada dasarnya, cuti bersama merupakan hak bagi pegawai/karyawan/pekerja. Cuti bersama umumnya hadir melengkapi hari libur nasional, baik sebelum maupun sesudah.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai umumnya pasti mendapat jatah libur. Namun, bagi pegawai/karyawan swasta, ketentuan cuti bersama dikembalikan oleh perusahaan masing-masing. Artinya, beberapa perusahaan mungkin tidak memberi libur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, apakah 26 Desember 2025 masuk dalam cuti bersama? Dikutip dari aturan terkait, berikut informasi selengkapnya.

26 Desember Apakah Cuti Bersama?

Ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

ADVERTISEMENT

Aturan tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 14 Oktober 2024. Dalam lampirannya, dinyatakan benar bila 26 Desember merupakan cuti bersama momen Kelahiran Yesus Kristus atau Hari Natal.

Dengan demikian, bila kembali ditanya apakah 26 Desember cuti bersama? Jawabannya adalah iya.

Tanggal 26 Desember 2025 menjadi cuti bersama penutup di Tahun Ular Kayu. Penetapan cuti ini dilakukan satu hari setelah hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus pada Kamis, 25 Desember 2025.

Menariknya, perayaan ini berdekatan dengan libur akhir pekan sehingga pekerja bisa mendapatkan waktu istirahat yang lebih lama. Adapun jadwal liburnya yaitu:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan

Tips Jadwal Cuti Liburan Nataru

Untuk semakin memperpanjang waktu liburmu, pekerja bisa mengambil jatah cuti jika masih memungkinkan di akhir tahun untuk berlibur di waktu Natal dan Tahun Baru. Adapun, rangkaian jadwal cutinya yakni sebagai berikut dikutip dari arsip detikEdu:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
  • Senin, 29 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
  • Selasa, 30 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
  • Rabu, 31 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
  • Kamis, 1 Januari 2026: Hari libur nasional Tahun Baru 2026
  • Jumat, 2 Januari 2026: Mengajukan cuti kerja
  • Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan
  • Senin, 5 Januari 2026: Kembali bekerja

Itulah informasi ketentuan apakah 26 Desember 2025 cuti bersama atau tidak. Selamat berlibur detikers!




(det/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads