Sampah menggunung di beberapa ruas jalan utama Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Sampah-sampah ini menumpuk sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang penuh.
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dewi Chomistriana mengatakan kapasitas tampung TPA Cipeucang tidak sebanding dengan produksi sampah Tangsel per hari.
Ia mengatakan, produksi sampah Tangsel mencapai minimal 800 ton per hari. Pada kondisi tertentu, sampah Tangsel mencapai 1.000 ton per hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapasitas tampungnya (TPA Cipeucang) hanya maksimal 400 ton per hari," kata Dewi pada Media Briefing di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025), dikutip dari detikFinance.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, beberapa sanksi administratif dilayangkan KLH pada Pemkot Tangsel atas kelalaian dalam pengelolaan sampah.
Sanksi tersebut antara lain Pemkot Tangsel harus menyediakan landfill baru di TPA Cipeucang dalam kurun 180 hari. Area pembuangan sampah (open dumping) juga harus ditutup (capping) untuk mencegah pencemaran lanjutan.
Beberapa tahun terakhir, warga RT 006 RW 004 yang terdampak TPA Cipeucang menyatakan, overload TPA salah satunya ditandai dengan terjadinya longsor sampah dan pencemaran air tanah. Dikutip dari detikProperti, daerah tempat tinggal mereka juga banjir karena saluran air tersumbat sampah.
Sumur air warga juga tercemar air lindi atau air sampah. Kondisi ini memicu risiko kesehatan jika warga memakai air tersebut.
Pakar: Lahan Baru Langkah Sementara
Merespons masalah sampah, Dosen Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (UI) Dr Yuki MA Wardhana mengatakan, terkait metode capping yang sedang dilakukan, ia mengingatkan untuk memperhatikan betul lapisan tanah kedap (geomembran) dan drainase gas.
Dengan begitu, air lindi atau air sampah yang dihasilkan tidak meresap ke sumber air, menyalurkan gas metan, dan menguarkan karbon dioksida.
Yuki menyarankan, penambahan lahan untuk penampungan sementara perlu mendapatkan penegasan bahwa ini merupakan langkah sementara.
Secara paralel, penyiapan grand design pengelolaan sampah di Tangsel dari hulu ke hilir harus dilakukan.
Ia menilai, dengan wilayah Tangsel yang banyak perumahan berbasis cluster atau kompleks, pengelolaan sampah harusnya lebih mudah. Sebab, komunitas komunal pengelolaan sampahnya sudah terbentuk.
Pakai Teknologi Reduksi Sampah
Ketua Umum Indonesia Environmental Scientist Association ini menilai, Tangsel sebagai kota satelit Jakarta dengan jumlah penduduk dan sampah yang besar perlu fokus mengembangkan ekosistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dengan teknologi yang dapat mereduksi sampah secara signifikan. Contoh teknologinya seperti waste-to-energy (WTE) dan refuse-derived fuel (RDF).
WTE adalah teknologi yang mengubah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi bentuk energi yang berguna, seperti listrik, panas, atau bahan bakar alternatif seperti biogas, biodiesel, atau bahan bakar turunan sampah.
Sedangkan RDF adalah teknologi yang mengelola sampah menjadi bahan bakan alternatif bernilai kalor tinggi. Sampah yang tidak dapat didaur ulang, misalnya, diolah menjadi 'keripik sampah'. Hasilnya dapat menggantikan batu bara di industri seperti pabrik semen atau PLTU, sehingga volume sampah TPA dan emisi karbon berkurang.
Yuki menjelaskan, teknologi tersebut menuntut sampah harus dipilah sejak dari rumah. Kesanggupan PLN menerima energi listrik dan industri menerima bahan bakar RDF juga harus dicek.
"Pada penggunaan WTE juga perlu diperhatikan emisi buangan teknologi termal yang digunakan di sana," ucapnya pada detikEdu, Selasa (23/12/2025).
Pengelolaan Sampah Kota Besar Bisa Contoh Tokyo
Yuki mengatakan, Tokyo juga pernah mengalami kondisi serupa Tangsel sekitar 1971.
"Kondisi Tokyo saat itu, hampir sama dengan kondisi Tangsel saat ini, yang mana menghadapi tantangan dalam pengelolaan sampah dan masyarakatnya resah terhadap sampah yang ada. Di situlah titik balik dari pengelolaan sampah," ucapnya.
Ia mengatakan, kota-kota besar di Indonesia bisa belajar dari kota-kota besar lainnya di dunia, seperti Tokyo. Ibu kota Jepang ini menerapkan teknologi termal dengan konsep WTE.
Teknologi tersebut dipilih karena dapat mereduksi sampah dalam jumlah besar dan areal untuk TPA nya terbatas.
"Reduksi sampah di prefektur Tokyo dapat mencapai 95%. Mereka juga memilah sampah untuk bisa digunakan sesuai teknologi yang mereka siapkan," ucap Yuki yang baru-baru ini merampungkan studi pengelolaan sampah di sana.
Sampah di Tokyo dibagi menjadi tiga jenis. Sampah yang dapat dibakar (combustable waste) dikelola dengan menggunakan insenerator ramah lingkungan.
Kemudian, sampah yang tidak dapat dibakar (incombustable waste) seperti alat elektronik dan barang dari logam diolah melalui Incombustible Waste Processing Center.
Sedangkan sampah besar seperti bekas lemari dan kasur dikelola dengan Pulverization Processing Plant for Large Size Waste.
"Hasilnya, sampah tereduksi hingga 95% dan hanya 5% di TPA. Kondisi tersebut membawa manfaat pada umur teknis TPA yang panjang sehingga cocok untuk kota-kota besar dengan volume sampah tinggi seperti Jakarta dan Tangerang Selatan," ucapnya.
Menurut Yuki, pembelajaran dari kota-kota besar di dunia menjadi sangat penting melengkapi kajian akademis yang sudah ada. Terlebih, pengelolaan sampah di kota-kota besar seperti prefektur Tokyo sudah diimplementasikan dan terbukti efektif.
Untuk itu, ia menyarankan agar Wali Kota Tangsel ambil langkah sebagai perintis dalam waste war (perang terhadap sampah) seperti yang dilakukan Gubernur Tokyo Minobe RyΕkichi pada 1971.
"Dengan leadership yang baik, maka dukungan masyarakat akan pengelolaan sampah akan hadir dan sampahpun dapat dikelola dengan baik," tambah Yuki.
Kenapa Jangan Open Dumping?
Pada kota-kota besar dengan volume sampah yang tinggi, proses landfill secara langsung (open dumping) untuk Municipal Solid Waste (MSW) atau sampah perkotaan menurut Yuki tidak disarankan untuk dilakukan.
Ia menjelaskan, salah satu pertimbangannya adalah volume sampah yang masuk ke TPA sangat besar dan terus bertambah. Sementara itu, area untuk TPA terbatas.
Akibatnya, umur teknis TPA yang direncanakan habis lebih cepat. Dampaknya yakni overcapacity TPA di kota-kota besar di Indonesia.
Di sisi lain, banyak daerah kesulitan untuk mencari area untuk TPA karena tidak bisa sembarang tempat dapat dijadikan TPA. Ia menegaskan, UU No 18 Tahun 2008 sudah melarang praktik open dumping.
Teknologi Perlu Didukung Industri-PLN-Pemda
Untuk itu, ia menilai, teknologi pengolahan sampah yang cocok untuk wilayah perkotaan dengan jumlah penduduk besar adalah teknologi yang mampu mereduksi sampah secara signifikan sesuai karakteristik sampahnya.
"Penggunaan teknologi yang dipilih sangat tergantung pada dari jenis sampah yang dihasilkan, kapasitas fiskal daerah, dan offtakers penerima sampah seperti kesanggupan PLN menerima listrik untuk WTE atau industri menerima RDF," ucapnya.
Pemilahan Sampah Butuh Dukungan Warga
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan warga di atas pengelolaan sampah. Sebab, setiap teknologi memiliki kriteria sampah tertentu yang dapat diolah.
"Contoh, untuk metode termal untuk WTE tidak boleh ada jenis sampah yang bersifat eksplosif seperti tabung gas dan baterai. Oleh sebab itu, pemilahan sampah di level rumah tangga menjadi kunci dalam menentukan teknologi yang akan digunakan," jelasnya.
(twu/nah)











































