Apakah Ada Upacara Hari Ibu 2025? Ini Ketentuannya Resminya

ADVERTISEMENT

Apakah Ada Upacara Hari Ibu 2025? Ini Ketentuannya Resminya

Devita Savitri - detikEdu
Senin, 22 Des 2025 08:30 WIB
Apakah Ada Upacara Hari Ibu 2025? Ini Ketentuannya Resminya
Logo Hari Ibu 2025. Ini ketentuan upacara bendera saat Hari Ibu 2025. Foto: Peringatan ke-97 Hari Ibu. (KemenPPPA)
Jakarta -

Peringatan Hari Ibu (PHI) diselenggarakan pada 22 Desember setiap tahunnya. Hari Ibu diperingati berdasarkan pada Kongres Perempuan Indonesia I yang berlangsung pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Kongres tersebut jadi tonggak persatuan dan perjuangan perempuan Indonesia untuk mendapat kesetaraan hak serta kemerdekaan. Rangkaian kegiatan PHI 2025 berada di bawah kewenangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI).

Ada 11 kegiatan yang akan dilaksanakan secara tingkat nasional dan tujuh kegiatan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan organisasi perempuan lainnya. Dikutip dari Pedoman Penyelenggaraan PHI ke-97 Tahun 2025, berikut informasi kegiatan peringatan Hari Ibu 2025 selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Ada Upacara Hari Ibu 2025?

Terkait apakah akan ada upacara Hari Ibu 2025? Jawabannya adalah "iya". KemenPPPA menyisipkan Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 pada 22 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Upacara ini dilakukan di instansi pemerintah dan non pemerintah, lembaga-lembaga setempat, hingga organisasi perempuan menyesuaikan potensi dan kemampuan masing-masing. Di tingkat nasional, KemenPPPA sendiri menyelenggarakan dua upacara.

Upacara pertama merupakan upacara ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata yang jadi rangkaian utama PHI 2025. Upacara Ziarah ini telah dilaksanakan pada 18 Desember 2025 lalu.

Kegiatan diawali dengan upacara bendera sebagai penghormatan kepada para pahlawan bangsa. Selanjutnya, peserta upacara melakukan ziarah ke makam para pahlawan perempuan dan memberikan tali asih kepada petugas makam, tabur bunga, dan peletakan karangan bunga sebagai ungkapan terima kasih dan penghormatan.

Selanjutnya upacara kedua adalah Upacara Bendera yang akan diselenggarakan pada 22 Desember 2025 mendatang. KemenPPPA juga sudah menyiapkan pedoman upacara resminya yang bisa jadi panduan peserta di daerah maupun organisasi perempuan.

Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

1. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.

2. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.

3. Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.

4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.

5. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh peserta upacara.

6. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.

7. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.

8. Menyanyikan Himne Hari Ibu.

9. Amanat inspektur upacara searah dengan tema/subtema dan disesuaikan dengan ruang lingkup organisasi kemasyarakatan terkait.

10. Menyanyikan Mars Hari Ibu.

11. Pembacaan doa.

12. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, bahwa upacara telah selesai.

13. Penghormatan umum kepada inspektur upacara dipimpin oleh komandan upacara.

14. Upacara selesai.

Untuk melihat Pedoman Penyelenggaraan PHI ke-97 Tahun 2025 selengkapnya, detikers bisa kunjungi tautan https://kemenpppa.go.id/buku/pedoman-penyelenggaraan-peringatan-hari-ibu-phi-ke-97-tahun-2025. Selamat Hari Ibu 2025 untuk seluruh Ibu hebat di Indonesia.




(det/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads