Antisipasi Banjir-Erosi, Prasasti Ini Dipindahkan

ADVERTISEMENT

Antisipasi Banjir-Erosi, Prasasti Ini Dipindahkan

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 09 Des 2025 12:30 WIB
Antisipasi Banjir-Erosi, Prasasti Ini Dipindahkan
Prasasti Muara Cianten. Foto: Wikimedia Commons
Jakarta -

Prasasti Muara Cianten di tepi Sungai Cisadane, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dipindahkan. Relokasinya ditargetkan selesai per 27 Desember 2025.

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Kementerian Kebudayaan akan meletakkan prasasti tersebut di tempat baru yang tidak jauh dari lokasi penemuannya. Kendati demikian, relokasi ke area tanah yang lebih tinggi dinilai penting untuk mengantisipasi banjir dan erosi.

"Dari tahun ke tahun, prasasti ini mengalami ancaman banjir dan erosi. Untuk mengatasi ancaman tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan mulai melakukan studi untuk pelestarian Prasasti Muara Cianten," kata Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat Retno Raswaty, dilansir dari Antara, Selasa (9/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Retno mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, dinas kebudayaan setempat, Komando Distrik Militer (Kodim), peneliti, dan arkeolog untuk memastikan proses pemindahan prasasti aman.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pihak balai melakukan kajian pelindungan pada 2008 serta sejumlah studi hingga 2024. Retno menambahkan, rencana pemindahan prasasti juga sudah dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya serta Balai Arkeologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sementara itu, pelaksanaan relokasi prasasti ditangani oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX bersama Kodim Kabupaten Bogor dan Tim Pengangkatan Prasasti Muara Cianten.

Peninggalan Unik Kerajaan Tarumanegara

Prasasti Muara Cianten merupakan salah satu dari tujuh prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara, kerajaan Hindu kuno di Jawa Barat. Prasasti batu andesit ini ditemukan pada tahun 1864 oleh NW Hoeparmans.

Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan menyatakan, hingga saat ini, aksara ikal di atas prasasti belum dapat dibaca atau diartikan para ahli.

Prasasti Muara Cianten sendiri sudah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 431/389.b/Disbudpar/2010 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 204/M/2016.

Dilengkapi Pusat Informasi

Ia mengungkapkan, kawasan Prasasti Muara Cianten diproyeksikan dapat menjadi titik awal kunjungan kawasan prasasti-prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara lainnya. Untuk itu, tempat baru prasasti akan dilengkapi pusat informasi kerajaan beserta peninggalan budayanya.

Retno mengatakan, Prasasti Muara Cianten diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi pelajar maupun warga.

"Selain untuk edukasi, relokasi Prasasti Muara Cianten merupakan bagian dari upaya pembangunan ekosistem kebudayaan, serta peningkatan jati diri bangsa kepada generasi penerus," ucapnya.




(twu/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads