Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diinformasikan secara online. Lantas, di mana bisa cek pencairan BSU 2025?
Seperti diketahui,BSU merupakan bantuan yang berlangsung satu kali selama bulan Juni hingga Juli 2025. Namun belakangan ini, terdapat isu tentang pencairanBSU Oktober 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan hingga akhir Oktober 2025, pemerintah belum mengeluarkan arahan atau keputusan resmi terkait penyaluran BSU tahap lanjutan.
"Jadi saya lihat juga ada di-posting media cek BSU bulan Oktober. Sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," ujar Yassierli, dikutip dari detikFinance, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan program BSU tahun 2025 hanya berlangsung satu kali pada bulan Juni hingga Juli 2025. Hingga saat ini, belum ada instruksi tambahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperpanjang atau menambah tahap pencairan baru.
"Jadi BSU yang ada itu hanya sekali yang kemarin bulan Juni-Juli. Sampai sekarang apakah ini bergeser, jadi belum ada arahan dari presiden terkait dengan BSU," jelasnya.
Setiap penerima BSU akan mendapatkan Rp 600.000 untuk dua bulan (Rp 300.000 per bulan), sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Dana bantuan tersebut disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Kantor Pos bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Meski belum ada jadwal pencairan baru,detikers bisa mengecekstasus penerimaBSU dengan langkah-langkah berikut:
1. Melalui Situs Kemnaker
- Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
- Klik tombol "Daftar" untuk membuat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
- Isi data diri sesuai KTP, NIK, nama lengkap, email aktif, dan nomor HP
- Aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke email
- Login ke akun dan pilih menu "Cek Status BSU"
- Sistem akan menampilkan keterangan apakah terdaftar sebagai penerima atau belum memenuhi syarat.
2. Melalui Aplikasi Kemnaker
- Unduh aplikasi Kemnaker di Google Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru dengan langkah yang sama seperti di situs web
- Pilih menu "BSU", kemudian klik "Cek Status"
- Informasi status penerima akan langsung muncul di dashboardakun.
3. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu "Cek Bantuan Pemerintah (BSU)"
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Klik "Cari" untuk melihat status keikutsertaan dan kelayakan penerimaan BSU
- Sebagai catatan, pastikan data BPJS Ketenagakerjaan aktif dan sesuai dengan data NIK KTP, agar sistem dapat mengenali status penerima secara valid.
Itulah tiga cara cek status BSU 2025. Semoga membantu!
(nir/nah)











































