Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk konsumsi. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran rabies di Jakarta.
"Mudah-mudahan Jakarta bisa jadi contoh bagi daerah lain," kata Pramono, dikutip dari unggahan Instagram @dkijakarta, Selasa (14/10/2025).
Merespons rencana Pemprov DKI Jakarta, Guru Besar bidang Genetika dan Pemuliaan Ternak IPB University Prof Ronny Rachman Noor menilai upaya ini merupakan langkah maju.
"Rencana pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing oleh Pemprov DKI Jakarta walaupun terlambat dinilai merupakan langkah maju. Diharapkan langkah ini menjadi cikal bakal pelarangan total konsumsi dan perdagangannya di Indonesia," tulis Ronny dalam laman IPB, dikutip Senin (20/10/2025).
"Angin segar yang dimulai dari pelarangan peredaran dan konsumsi daging anjing dan kucing di wilayah DKI Jakarta, diharapkan akan diikuti oleh peraturan di tingkat nasional," imbuhnya.
Tradisi Konsumsi Daging Anjing-Kucing
Ia mengatakan, tradisi mengonsumsi daging anjing dan kucing sudah dilakukan selama ribuan tahun. Di beberapa wilayah di Asia, ada anggapan bahwa konsumsi anjing merupakan bagian dari ritual musiman dan punya manfaat medis.
Konsumsi daging anjing tak terbatas di negara-negara Asia. Warga di negara-negara Amerika dan Afrika tidak luput dari praktik ini.
Sementara itu, kendati konsumsi kucing kurang umum ketimbang daging anjing, praktiknya masih dijumpai di beberapa daerah. Penentangan muncul seiring pergeseran etika, kesehatan, dan budaya, memicu sebagian anak muda memilih tidak makan daging anjing dan kucing.
Di samping itu, berbagai organisasi mengkampanyekan bahaya makan daging kucing dan anjing. Praktik perdagangannya juga kian dikecam lantaran sebagian penjual menerima pasokan anjing dan kucing peliharaan yang dicuri.
Berbagai negara di Asia pun telah melarang sepenuhnya konsumsi anjing dan kucing. Termasuk di antaranya yaitu Taiwan, Hongkong, Thailand, dan India.
Tak Ada Bukti Khasiat Daging Anjing-Kucing
Prof Ronny menjelaskan, dari sisi nilai nutrisi, tidak ada bukti daging anjing dan daging lebih berkhasiat dibandingkan daging sapi.
"Daging sapi secara gizi bahkan lebih unggul daripada daging anjing dan kucing dalam hal kualitas protein, komposisi lemak, dan kepadatan mikronutrien. Sementara daging anjing dan kucing sebanding dalam makronutrien dasar, tetapi informasinya kurang banyak didokumentasikan karena kontroversial secara etika," terangnya.
Sementara itu, dari sisi kandungan lemak, daging sapi lebih sehat ketimbang daging anjing karena kandungan lemak yang lebih sedikit. Ia mengungkapkan, kandungan zat besi, vitamin B, dan omega 3 daging sapi juga lebih unggul daripada daging anjing dan kucing.
"Daging sapi juga memiliki daya cerna yang lebih tinggi dibandingkan keduanya," ujar Ronny.
Risiko Tertular Penyakit
Dari sisi kesehatan, Ronny menjelaskan, peredaran dan konsumsi daging anjing dan kucing sangat berisiko terhadap penyebaran zoonosis seperti rabies. Sederhananya, zoonosis merupakan penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia.
Rabies atau sakit anjing gila merupakan penyakit dari virus yang menular lewat gigitan atau kontak dengan hewan terinfeksi.
"Perdagangan anjing dan kucing hidup maupun dagingnya berperan besar dalam meningkatkan risiko penyebaran penyakit rabies ini," kata Ronny.
Ia juga menyorot rendahnya tingkat kebersihan serta sanitasi pasar hewan informal dan ilegal, yang notabene tidak punya pengawas veteriner. Akibatnya manusia rentan terinfeksi Salmonella, E. coli, dan parasit lainnya.
"Pasar hewan hidup yang menjual anjing dan kucing bersama spesies lain turut menciptakan lingkungan yang kondusif bagi munculnya patogen zoonosis baru, serupa dengan wabah seperti COVID-19," sambungnya.
Ia menambahkan, jika penyakit zoonosis dari anjing dan kucing menjadi wabah, maka pekerjaan dan perekonomian masyarakat jadi terdampak.
Simak Video " Video: Pramono Bakal Buat Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing-Kucing"
(twu/pal)