Selama ini detikers mungkin pernah mendengar sebutan Jenderal TNI atau Letnan Jenderal TNI. Terbaru, Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat istimewa untuk para Letnan Jenderal hingga Mayor Jenderal purnawirawan.
Purnawirawan atau disingkat Purn. merupakan pensiunan prajurit yang sudah tidak aktif lagi dalam dinas kemiliteran. Dalam hal ini, kenaikan pangkat diberikan secara istimewa untuk para purnawirawan.
Presiden Prabowo menyebut, tanda pangkat istimewa diberikan kepada mereka yang dinilai masih berdedikasi terhadap bangsa meski telah pensiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perwira tinggi ini terus menerus membuktikan walaupun sudah pensiun dedikasi pengabdian kedaulatan bangsa Indonesia, dan selama pengabdian mereka telah membuat hal yang sangat berguna bahkan melebihi panggilan tugas," katanya dalam acara yang digelar di atas KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 di sela kegiatan 'Presidential Inspection' di Teluk Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Mengutip detikNews, beberapa nama yang mendapat kenaikan pangkat istimewa yaitu Letnan Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo berupa Jenderal TNI Kehormatan, Laksamana Madya TNI (Purn) Achmad Taufiqoerrochman berupa Laksamana TNI Kehormatan, hingga Kolonel Inf (Purn) Restu Widiyantoro berupa Brigadir Jenderal TNI Kehormatan.
Dari pangkat-pangkat yang disebutkan, pangkat mana yang tertinggi di TNI Angkatan Darat (AD)? Berikut daftarnya.
Daftar Urutan Pangkat TNI AD Lengkap dari Tertinggi sampai Terendah
Kepangkatan TNI telah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Tentara Nasional Indonesia. Untuk pangkat TNI AD dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu
Pangkat Perwira
1. Jenderal TNI
2. Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)
3. Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)
4. Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)
5. Kolonel (Kol)
6. Letnan Kolonel (Letkol)
7. Mayor (May)
8. Kapten (Kapt)
9. Letnan Satu (Lettu)
10. Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
1. Kopral Kepala (Kopka)
2. Kopral Satu (Koptu)
3. Kopral Dua (Kopda)
4. Prajurit Kepala (Praka)
5. Prajurit Satu (Pratu)
6. Prajurit Dua (Prada)
Lambang dalam Pangkat TNI AD
![]() |
(faz/pal)