
Tuntutan Mati Bagi Pembunuh Purnawirawan TNI
Henry Hernando dituntut hukuman mati. Dia diyakini bersalah atas kasus pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin.
Henry Hernando dituntut hukuman mati. Dia diyakini bersalah atas kasus pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin.
Kolonel (Purn) Sugeng Waras menderita luka tusuk pada paha kanan dan kiri. Pasca-kejadian, korban ditolong warga sekitar.
Tetangga terdakwa Henry Hernando (30), Hermawan alias wawan (43) jadi saksi pembunuhan Muhammad Mubin (63). Wawan melihat detik-detik Mubin tewas ditusuk.
Anak Letkol Mubin, Muthia Ishfahani Febrianti (20) meminta majelis hakim bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada terdakwa Henry Hernando (30).
Terdakwa pembunuhan Purnawirawan TNI, Henry Hernando (30) menjalani sidang perdana di PN Bale Bandung, Kecamatan Baleendah. Ia terancam hukuman mati.
Henry Hernando (30) terdakwa pembunuhan Letkol (Purn) M Mubin di Lembang, Bandung Barat terancam hukuman mati.
Mantan Kepala BNPB Letjen TNI (Purn) Ganip Warsito resmi menjadi kader PDIP. Ganip menjelaskan alasan bergabung ke PDIP.
Sebanyak 6 purnawirawan TNI dan Polri menjadi kader baru PDI Perjuangan. Yakni 5 orang purnawirawan TNI dan 1 orang purnawirawan Polri.
Jelang Pemilu 2024, sebanyak enam purnawirawan TNI dan Polri resmi menjadi kader baru PDI Perjuangan.
Enam purnawirawan TNI-Polri baru saja bergabung menjadi kader PDIP. Sekjen PDIP Hasto berharap para kader baru itu bisa bekerja sama menghadapi Pemilu 2024.