Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU: Penjelasan Lengkap

ADVERTISEMENT

Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU: Penjelasan Lengkap

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 08 Agu 2025 17:00 WIB
Dalam semangat persaudaraan militer dan diplomasi budaya, Kontingen Satgas Patriot II TNI menggelar perayaan ulang tahun ke-58 untuk Wakil Gubernur Militer Paris, Brigadir Jenderal Antoine de Loustal, di sela-sela latihan terpadu Parade Bastille Day 2025 di Pangkalan Militer Satory, Jumat (11/7/2025).
Prajurit TNI. (Foto: Dok. Puspen TNI)
Jakarta -

Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah angkatan bersenjata yang bertugas melindungi keamanan dan kedaulatan Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, ada urutan pangkat TNI, AD, AL, dan AU. Apa saja?

Sebelumnya,detikers perlu mengetahui pembagian angkatan TNI. TNI dibagi menjadi tiga angkatan yang didasarkan pada wilayahnya, yakni TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam melaksanakan tugasnya, setiap wilayah TNI memiliki hierarki kepangkatan. Mulai dari prajurit hingga perwira tinggi.

ADVERTISEMENT

Kepangkatan TNI ini telah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Tentara Nasional Indonesia. Lantas, apa saja urutan pangkat TNI AD, AL, dan AU? Berikut rinciannya.

Daftar Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU

Urutan Pangkat TNI AD

Pangkat TNI Angkatan Darat dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni:

Pangkat Perwira

1. Jenderal TNI

2. Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)

3. Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)

4. Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)

5. Kolonel (Kol)

6. Letnan Kolonel (Letkol)

7. Mayor (May)

8. Kapten (Kapt)

9. Letnan Satu (Lettu)

10. Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara

1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)

2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)

3. Sersan Mayor (Serma)

4. Sersan Kepala (Serka)

5. Sersan Satu (Sertu)

6. Sersan Dua (Serda)

Pangkat Tamtama

1. Kopral Kepala (Kopka)

2. Kopral Satu (Koptu)

3. Kopral Dua (Kopda)

4. Prajurit Kepala (Praka)

5. Prajurit Satu (Pratu)

6. Prajurit Dua (Prada)

Urutan Pangkat TNI AL

Pangkat TNI Angkatan Laut dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni:

Pangkat Perwira

1. Laksamana TNI

2. Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)

3. Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)

4. Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)

5. Kolonel (Kol)

6. Letnan Kolonel (Letkol)

7. Mayor (May)

8. Kapten (Kapt)

9. Letnan Satu (Lettu)

10. Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara

1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)

2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)

3. Sersan Mayor (Serma)

4. Sersan Kepala (Serka)

5. Sersan Satu (Sertu)

6. Sersan Dua (Serda)

Pangkat Tamtama

1. Kopral Kepala (Kopka)

2. Kopral Satu (Koptu)

3. Kopral Dua (Kopda)

4. Kelasi Kepala (KLK)

5. Kelasi Satu (KLS)

6. Kelasi Dua (KLD)

Urutan Pangkat TNI AU

Pangkat TNI Angkatan Udara dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni:

Pangkat Perwira

1. Marsekal TNI

2. Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)

3. Marsekal Muda TNI (Marsda TNI)

4. Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)

5. Kolonel (Kol)

6. Letnan Kolonel (Letkol)

7. Mayor (May)

8. Kapten (Kapt)

9. Letnan Satu (Lettu)

10. Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara

1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)

2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)

3. Sersan Mayor (Serma)

4. Sersan Kepala (Serka)

5. Sersan Satu (Sertu)

6. Sersan Dua (Serda)

Pangkat Tamtama

1. Kopral Kepala (Kopka)

2. Kopral Satu (Koptu)

3. Kopral Dua (Kopda)

4. Prajurit Kepala (Praka)

5. Prajurit Satu (Pratu)

6. Prajurit Dua (Prada)

Demikian urutan pangkat TNI AD, AL, dan AU. Semoga menambah wawasan, ya!




(nir/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads