Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah angkatan bersenjata yang bertugas melindungi keamanan dan kedaulatan Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, ada urutan pangkat TNI, AD, AL, dan AU. Apa saja?
Sebelumnya,detikers perlu mengetahui pembagian angkatan TNI. TNI dibagi menjadi tiga angkatan yang didasarkan pada wilayahnya, yakni TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam melaksanakan tugasnya, setiap wilayah TNI memiliki hierarki kepangkatan. Mulai dari prajurit hingga perwira tinggi.
Kepangkatan TNI ini telah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Tentara Nasional Indonesia. Lantas, apa saja urutan pangkat TNI AD, AL, dan AU? Berikut rinciannya.
Daftar Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU
Urutan Pangkat TNI AD
Pangkat TNI Angkatan Darat dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni:
Pangkat Perwira
1. Jenderal TNI
2. Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)
3. Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)
4. Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)
5. Kolonel (Kol)
6. Letnan Kolonel (Letkol)
7. Mayor (May)
8. Kapten (Kapt)
9. Letnan Satu (Lettu)
10. Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
1. Kopral Kepala (Kopka)
2. Kopral Satu (Koptu)
3. Kopral Dua (Kopda)
4. Prajurit Kepala (Praka)
5. Prajurit Satu (Pratu)
6. Prajurit Dua (Prada)
Urutan Pangkat TNI AL
Pangkat TNI Angkatan Laut dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni:
Pangkat Perwira
1. Laksamana TNI
2. Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)
3. Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)
4. Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)
5. Kolonel (Kol)
6. Letnan Kolonel (Letkol)
7. Mayor (May)
8. Kapten (Kapt)
9. Letnan Satu (Lettu)
10. Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
1. Kopral Kepala (Kopka)
2. Kopral Satu (Koptu)
3. Kopral Dua (Kopda)
4. Kelasi Kepala (KLK)
5. Kelasi Satu (KLS)
6. Kelasi Dua (KLD)
Urutan Pangkat TNI AU
Pangkat TNI Angkatan Udara dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni:
Pangkat Perwira
1. Marsekal TNI
2. Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)
3. Marsekal Muda TNI (Marsda TNI)
4. Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)
5. Kolonel (Kol)
6. Letnan Kolonel (Letkol)
7. Mayor (May)
8. Kapten (Kapt)
9. Letnan Satu (Lettu)
10. Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
1. Kopral Kepala (Kopka)
2. Kopral Satu (Koptu)
3. Kopral Dua (Kopda)
4. Prajurit Kepala (Praka)
5. Prajurit Satu (Pratu)
6. Prajurit Dua (Prada)
Demikian urutan pangkat TNI AD, AL, dan AU. Semoga menambah wawasan, ya!
(nir/nwk)