Mega Proyek Perikanan Rp 72 T, Pakar UGM Sorot Tantangan Ini

ADVERTISEMENT

Mega Proyek Perikanan Rp 72 T, Pakar UGM Sorot Tantangan Ini

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 30 Sep 2025 08:30 WIB
Foto udara deretan rumah di permukiman pesisir Desa Mekar Jaya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (26/5/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih sepanjang tahun 2025 guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir serta memperkuat ekonomi kelautan nasional. ANTARA FOTO/Andry Denisah/nym.
Deretan rumah di permukiman pesisir Desa Mekar Jaya, Konawe, Sultra, Senin (26/5/2025). KKP menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih sepanjang tahun 2025. Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah
Jakarta -

Pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 72 triliun untuk tiga program bidang perikanan. Ketiganya yakni Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak pantura, dan kapal nelayan.

Program-program ini ditargetkan menyerap 568.000 tenaga kerja. Di samping itu, paket ekonomi ini bertujuan untuk memperkuat daya saing industri perikanan dan menekan kesenjangan kesejahteraan nelayan di berbagai daerah.

Merespons rencana pemerintah, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang sosial ekonomi perikanan Prof Suadi menilai mega proyek tersebut sangat ambisius. Jika dilaksanakan dengan baik, program-program ini menurutnya bisa mendorong perubahan ke industri perikanan modern.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika berjalan baik, proyek ini bisa menjadi lompatan struktural yang mengubah perikanan tradisional menjadi industri perikanan modern," kata Suadi, Senin (29/9/2025, dikutip dari laman UGM.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, proyek ini juga berpotensi memperkuat ketahanan ekonomi pesisir, di samping memperluas lapangan kerja jika dijalankan dengan baik.

"Investasi besar ini harus menyasar kesejahteraan nelayan kecil, perempuan nelayan, dan pembudidaya skala rumah tangga, bukan hanya korporasi besar," ucapnya.

Merespons Tantangan Mega Proyek Perikanan Rp 72 T

Ia berpendapat, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi tantangan proyek perikanan pemerintah.

1. Merespons Kerusakan Ekosistem Pesisir Pantura

Suadi mencontohkan, revitalisasi tambak Pantura harus mampu menangani kerusakan ekosistem pesisir, banjir rob, kepemilikan lahan,dan lain-lain.

2. Menjamin Fasilitas Dasar

Sementara itu, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih juga harus menjamin air bersih, listrik, sanitasi, akses jalan, cold storage, dan bentuk-bentuk fasilitas dasar lain, di samping pembangunan fisik.

"Infrastruktur ini penting untuk memperkuat sistem rantai dingin yang selama ini menjadi titik lemah bisnis perikanan," jelasnya.

3. Kepemilikan Tambak-Kapal Berbasis Koperasi/BUMDes

Suadi menjelaskan, pola kolektif berbasis koperasi atau BUMDes penting untuk merespons masalah kepemilikan tambak dan kapal yang seringkali memicu kesenjangan.

Koperasi perikanan menurutnya harus diperkuat agar nelayan kecil bisa mengakses kapal, tambak, serta pembiayaan usaha secara kolektif.

Ia juga mengingatkan risiko kepemilikan hanya menguntungkan pemilik modal. Suadi mencontohkan, banyak kapal pada program 1.000 kapal di periode kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mangkrak lantaran biaya operasional tinggi.

4. Desain Kampung Nelayan Sesuai Kebutuhan Setempat

Suadi mengingatkan, desain proyek top-down Kampung Nelayan yang seragam berisiko tidak sesuai kebutuhan lokal.

"Padahal setiap kampung nelayan punya karakter sosial, budaya, dan geografis yang unik," kata Suadi.

5. Memastikan Pasar dan Logistik Ikan

Ia menekankan, tanpa kepastian pasar, produksi tinggi justru dapat menjadi beban bagi nelayan.

"Akses pasar dan distribusi logistik harus menjadi bagian integral dari program," ucapnya.

6. Pengawasan Internal-Eksternal Bareng Masyarakat

Suadi mengusulkan platform khusus seperti Kawal Perikanan agar masyarakat bisa ikut memantau lokasi proyek, penerima manfaat, dan progres pelaksanaan. Pengawasan menurutnya kian penting mengingat besaran dana hingga Rp 72 triliun.

Pengawasan ini ditegaskan Suadi harus punya mekanisme transparan dan melibatkan publik.

"Pengawasan harus kolaboratif, bukan sekadar reaktif. Keterlibatan publik, akademisi, hingga tokoh lokal akan memastikan program ini tidak menjadi 'kotak hitam' yang rawan penyalahgunaan," ungkapnya.

7. Audit Berlapis dan Pencegahan Korupsi

Audit berlapis dalam hal ini melibatkan pihak internal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menambahkan, penegakan hukum tegas juga penting untuk mencegah praktik korupsi.




(twu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads