Tanggal 1 Oktober merupakan salah satu tanggal yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Lantas, 1 Oktober hari apa?
Peringatan 1 Oktober disebut sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila merupakan upaya untuk mengenang momen perusakan ideologi Pancasila. Melansir buku Mengenal Orde Baru olehDhianita Kusuma Pertiwi, hari besar tersebut digambarkan sebagai kembalinya kesaktian Pancasila dan lenyapnya komunisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari besar di Indonesia biasanya ditetapkan sebagai cuti bersama atau libur nasional. Lantas, apakah 1 Oktober termasuk tanggal merah?
Apakah 1 Oktober Tanggal Merah?
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, 1 Oktober tidak ditetapkan sebagai tanggal merah, baik sebagai libur nasional maupun cuti bersama.
Hal ini juga sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Dalam beleid tersebut, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, tetapi tidak menjadi hari libur nasional.
Dengan demikian, pada 1 Oktober 2025 aktivitas perkantoran maupun pembelajaran berjalan seperti biasa.
Upacara 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Merilis panduan peringatan reaminya, Kementerian Kebudayaan mengimbau agar pemerintah pusat, daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, hingga satuan pendidikan untuk menyelenggarakan upacara bendera.
Tahun ini, pemerintah pusat mengadakan upacara bendera pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Kemudian rangkaian upacara Hari Kesaktian Pancasila di sekolah adalah sebagai berikut:
1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara
2. Laporan Pemimpin Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
9. Laporan Pemimpin Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
11. Upacara selesai
Nah, itulah penjelasan mengenai 1 Oktober hari apa serta ketentuan liburnya. Semoga membantu!
(nir/twu)