Pemerintah melalui tiga kementerian yakni, Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi baru saja mengeluarkan daftar tanggal merah 2026. Tanggal merah yang dimaksud adalah hari libur nasional dan cuti bersama.
Daftar ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. SKB ini berfungsi sebagai pedoman dan kepastian hukum dalam perencanaan aktivitas, termasuk penyusunan kalender akademik bagi murid sekolah.
Lalu kapan saja tanggal merah 2026 bila didasarkan ada hari libur nasional dan cuti bersama? Dikutip dari aturan terkait, berikut informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Tanggal Merah 2026: Hari Libur Nasional
Januari
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Februari
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun baru Imlek 2577 Kongzili
Maret
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
April
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1477 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Juni
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Agustus
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Tanggal Merah 2026: Cuti Bersama
Februari
- Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek k2577 Kongzili
Maret
- Rabu, 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, 20 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
Mei
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
Desember
- Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Ketentuan Libur Anak Sekolah
Seperti yang disebutkan sebelumnya, SKB 3 Menteri ini bisa digunakan menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat umum untuk menetapkan jadwal. Hari libur nasional dan cuti bersama biasanya berlaku untuk semua masyarakat Indonesia termasuk siswa dan pekerja.
Selain itu, siswa akan mendapatkan hari libur pada tanggal merah akhir pekan di setiap bulannya. Namun, ketentuan lebih lanjut tentang libur sekolah untuk siswa akan diatur dalam kalender akademik yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota masing-masing. Namun, dalam satu tahun ada dua libur semester yang akan dialami murid.
Libur semester genap akan berlangsung sekitar bulan Juni-Juli, sedangkan libur semester ganjil biasanya jatuh pada Desember-Januari. Jadwal selengkapnya tentang libur semester bisa detikers pastikan di kalender akademik masing-masing daerah ya!
Demikianlah informasi tentang daftar tanggal merah 2026. Semoga bermanfaat detikers!
(det/pal)