Tambahan Rp 52,5 T Tak Dipenuhi, Menteri Mu'ti: Tunjangan Guru Non-ASN Tak Terdanai

ADVERTISEMENT

Tambahan Rp 52,5 T Tak Dipenuhi, Menteri Mu'ti: Tunjangan Guru Non-ASN Tak Terdanai

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 15 Sep 2025 15:33 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti rapat kerja bahas anggaran bersama Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Kemendikdasmen mendapat tambahan anggaran Rp 400 miliar dari usulan Rp 52,9 triliun. Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebut masih butuh Rp 52,5 triliun untuk program-program ini.Foto: (YouTube Komisi X DPR)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya mendapat tambahan alokasi anggaran pada RAPBN 2026 sebanyak Rp 400 miliar dari usulan Rp 52,9 triliun.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya masih membutuhkan Rp 52,5 triliun untuk melaksanakan sejumlah program, termasuk perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 2,7 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan pada raker lalu sebesar Rp 52,9 triliun, dengan dipenuhi sebanyak Rp 400 miliar, kami masih memerlukan tambahan sebesar Rp 52,5 triliun rupiah," kata Mu'ti pada rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikdasmen di Jakarta, Senin (15/9/2025), disiarkan di kanal YouTube TVR Parlemen.

"Beberapa usulan penting yang belum terdanai antara lain perluasan jangkauan PIP jenjang TK dan penyesuaian satuan biaya jenjang SD dan SMP, kebutuhan tambahan tunjangan profesi dan insentif guru non-ASN," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui pada tahun 2026, Kemendikdasmen memperoleh pagu definitif sebesar Rp55 triliun atau sekitar 7 persen dari total anggaran pendidikan. Berdasarkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat pada 11 September 2025, Kemendikdasmen mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar, sehingga total pagu yang diterima menjadi Rp55,4 triliun.

Usulan Tambahan Anggaran Kemendikdasmen Rp 52,5 T

Mu'ti merinci rencana program Kemendikdasmen yang belum terpenuhi dari tambahan anggaran Rp 400 miliar pada RAPBN 2026 sebagai berikut:

  • Pelatihan dan uji kompetensi guru
  • Revitalisasi, pembangunan satuan pendidikan, dan peralatan pendidikan: Rp 26,8 triliun
  • Insentif guru non-ASN: Rp 937 miliar
  • Tunjangan profesi guru non-ASN: Rp 15,1 triliun
  • Perluasan PIP TK untuk Wajib Belajar 13 tahun dan penyesuaian satuan biaya SD-SMP: Rp 2,7 triliun
  • Program-program kebahasaan dan kesastraan
  • Penanganan anak tidak sekolah: Rp 138 miliar
  • Pendidikan karakter: Rp 16 miliar
  • Pengembangan talenta dan prestasi: Rp 28 miliar

Mu'ti menambahkan, kebutuhan tambahan anggaran Rp 52,5 triliun ini juga meliputi penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi, pendidikan khusus, penjaminan mutu, dan lain-lain.

Ia menyatakan akan menyampaikan kebutuhan ini pada Presiden Prabowo Subianto.

"Terima kasih atas dukungan dari Bapak dan Ibu Pimpinan dan anggota Komisi X atas penambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar dan peruntukannya untuk tahun 2026," tutur Menteri Mu'ti.

"Dan sesuai dengan masukan-masukan dari Bapak-Ibu, kami akan berusaha untuk nanti berkomunikasi dengan Bapak Presiden," imbuhnya.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengakui tambahan alokasi anggaran untuk Kemendikdasmen jauh dari besaran yang diajukan.

"Walaupun angkanya sangat jauh dari apa yang sudah kita ajukan, kita patut tetap bersyukur, Pak Menteri," katanya pada raker.

Sebelumnya, Hetifah menyampaikan catatan Komisi X DPR bahwa anggaran Kemendikdasmen pada RAPBN TA 2026 dapat digunakan untuk realisasi program nasional yang langsung bermanfaat pada masyarakat, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan tunjangan guru.




(twu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads