Sejumlah instansi pemerintah pusat dan pemda membuka pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Berapa besaran gaji yang akan diperoleh?pemda membuka pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Berapa besaran gaji yang akan diperoleh?
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.KepmenPANRB) No 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batas Upah PPPK Paruh WaktuPPPK Paruh Waktu
Lebih lanjut, PPPK paruh waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.PPPK paruh waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
PPPK paruh waktu juga mendapat upah dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturanan-undangan.PPPK paruh waktu juga mendapat upah dan fasilitas lain sesuai ketentuan perundangan-undangan.
Sumber pendanaan upah PPPK paruh waktu ini dapat berasal dari selain belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.PPPK paruh waktu ini dapat berasal dari selain belanja pegawai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Besaran Upah PPPK Paruh Waktu di Sejumlah DaerahPPPK Paruh Waktu di Sejumlah Daerah
Sejumlah instansi pemerintah pusat dan pemda tengah melaksanakan pengadaan PPPK paruh waktu. Beberapa di antaranya yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pemkot Yogyakarta, Pemkab Demak, dan Pemkab Asahan.pemda tengah melaksanakan pengadaan PPPK paruh waktu. Beberapa di antaranya yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pemkot Yogyakarta, Pemkab Demak, dan Pemkab Asahan.
Bila mendapat penempatan di Jakarta, PPPK paruh waktu BPOM diperkirakan dapat memperoleh Rp 5.396.761 sesuai UMP.PPPK paruh waktu BPOM diperkirakan dapat memperoleh Rp 5.396.761 sesuai UMP.
Sementara itu, berdasarkan upah minimum regional, PPPK paruh waktu Kota Yogyakarta diperkirakan dapat memperoleh gaji sebesar Rp 2.655.041,81. Sementara untuk PPPK paruh waktu Kabupaten Demak diperkirakan memperoleh Rp 2.940.716,00.PPPK paruh waktu Kota Yogyakarta diperkirakan dapat memperoleh gaji Rp 2.655.041,81. Sementara untuk PPPK paruh waktu Kabupaten Demak diperkirakan memperoleh Rp 2.940.716,00.
Demikian gambaran gaji PPPK paruh waktu. Semoga bermanfaat, detikers!PPPK paruh waktu. Semoga bermanfaat, detikers!
(twu/faz)