Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat HP!

ADVERTISEMENT

Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat HP!

Devita Savitri - detikEdu
Kamis, 11 Sep 2025 07:00 WIB
Warga antre untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/12/2022). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU 2022 senilai Rp9,6 triliun bertujuan menopang daya beli pekerja atau buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Ilustrasi pencairan BSU. Begini cara cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Jakarta -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjadi salah satu bantuan pemerintah yang paling ditunggu. BSU ditujukan untuk pekerja atau buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Besaran BSU yang diterima pekerja/buruh adalah sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan. Namun, pembayaran dilakukan sekaligus melalui bank penyalur/bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau Pos Indonesia.

Lalu, bagaimana cara untuk mengetahui seseorang merupakan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak? Dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan arsip detikcom, Rabu (10/9/2025), berikut informasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

ADVERTISEMENT
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  4. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
  5. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
  6. Bukan termasuk aparatur sipil negara (ASN) atau prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui ponsel, yakni:

1. Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

  • Buka browser di ponsel atau komputer
  • Kunjungi situs resmi BSU Kemnaker melalui tautan https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Pengecekan NIK Penerima BSU"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Isi kode keamanan yang tertera dalam kotak gambar
  • Klik "Cek Status"
  • Sistem akan memberikan informasi apakah NIK detikers memenuhi atau tidak sebagai kriteria penerima BSU 2025.

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka browser di ponsel atau komputermu
  • Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  • Lalu, isi data diri, seperti NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, email terkini
  • Pastikan nomor HP dan email benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
  • Kemudian, klik "Lanjutkan"
  • Sistem akan menampilkan status detikers apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Saat artikel ini ditulis, situs BPJS Ketenagakerjaan tengah mengalami pemeliharaan. Dengan begitu, detikers bisa mengeceknya secara berkala ya!

Cara Mencairkan Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan

Mengutip laman detiknews, Kemnaker sudah menutup masa pencairan BSU pada 6 Agustus 2025 lalu. Dengan begitu, belum ada informasi terbaru apakah pencairan akan dibuka kembali pada September 2025.

Setelah ditetapkan sebagai penerima, cara yang bisa dilakukan untuk menerima dana BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah:

1. Kunjungi bank penyalur atau kantor pos terdekat.

2. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sebagai dokumen identitas.

3. Petugas akan melakukan verifikasi data penerima terlebih dahulu.

4. Jika data cocok, dana BSU sebesar Rp 600 ribu akan dicairkan.

5. Penerima BSU akan mendapatkan uang tunai Rp 600 ribu secara langsung.

Itulah informasi tentang BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Semoga bermanfaat detikers!




(det/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads