Kasus laptop Chromebook menjerat Menteri Pendidikan periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim. Nadiem diduga menyetujui pengadaan laptop Chromebook untuk dikirimkan ke daerah 3T atau terluar, tertinggal, dan terdalam.
Mengutip detikNews, langkah yang diambil Nadiem berbeda dengan pendahulunya. Menteri Pendidikan sebelumnya, Muhadjir Effendy, waktu itu menolak karena uji coba penggunaan Chromebook pada 2019 terbukti gagal dan tidak dapat digunakan di sekolah-sekolah wilayah 3T.
Namun pada 2020, Nadiem merespons surat dari Google yang menawarkan partisipasi dalam pengadaan perangkat TIK di kementerian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuduhan Pengadaan Chromebook untuk 3 T Tidak Benar
Pengacara Nadiem, Hotman Paris, menyoroti tuduhan tersebut. Hotman menegaskan jika pengadaan laptop hanya diberikan kepada daerah yang mampu.
"Jadi memang ini hanya yang sebatas bagi yang bisa, yang ada akses internetnya. Jadi tuduhan bahwa dikirimkan ke daerah 3T itu tidak benar," tegas Hotman dalam Konferensi Pers di Bakoel Koffie, Jl. Cikini Raya No. 25, Menteng, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).
Ia menegaskan kembali jika laptop Chromebook hanya dikirimkan kepada daerah yang ada akses internetnya. Terlebih saat itu pandemi COVID-19 baru saja dimulai.
"Hanya terhadap yang ada akses internetnya karena waktu itu keadaan COVID sangat-sangat kesulitan semua untuk proses belajar," ujar Hotman.
22 Provinsi yang Diaudit Telah Menerima Laptop Chromebook
Diketahui, sebanyak 22 provinsi pengadaan laptop Chromebook menyatakan telah menerima laptop tersebut. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), juga mengatakan jika semua laptop telah sampai pada penerima.
"BPKP juga mengatakan dari sisi KPB memang yang menyampai itu ada yang rusak, ada yang tidak bisa dipakai oleh orang sana, tapi dari sisi pengiriman barang dari pusat sudah set semuanya. Persentasenya pun ada di situ semua," ujarnya.
Pada audit 2020, BPKP juga tidak menemukan adanya hal yang signifikan memengaruhi harga. Sebelumnya, ada dugaan terkait mark up harga.
Hal ini juga ditegaskan Hotman, bahwa 'Mas Menteri' saat menjabat sampai hari ini tidak menerima satu sen pun uang.
"Sampai hari ini tidak ada satu sen pun uang yang mengalir kepada Nadiem. Sekali lagi, tidak ada satu sen pun. Baik dari segi bukti rekening bank maupun dari segi saksi yang menyatakan Nadiem pernah terima uang," tegas Hotman.
(nir/faz)