Kota di Jepang Ini Mau Batasi Screen Time 2 Jam Saja Per Hari

ADVERTISEMENT

Kota di Jepang Ini Mau Batasi Screen Time 2 Jam Saja Per Hari

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 29 Agu 2025 07:00 WIB
At night, a young Asian man sits on his bed and plays with his mobile phone, the screen light illuminating his face.
Pemerintah Kota Toyoake, Jepang, usulkan pembatasan penggunaan smartphone dan perangkat lain 2 jam per hari di waktu luang. Begini sebab dan respons warga. Foto: Getty Images/Wang Yukun
Jakarta -

Pemerintah Kota Toyoake di Prefektur Aichi, Jepang mengajukan usulan pembatasan penggunaan smartphone dan perangkat lainnya hingga 2 jam saja per hari. Ketentuan screen time 2 jam per hari ini di luar pekerjaan, belajar, dan membuat PR.

Usulan ini disampaikan Pemkot Toyoaki pada sidang majelis kota, Senin (25/8/2025). Jika disahkan, peraturan ini rencananya akan mulai berlaku pada Oktober tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pejabat kota di Toyoake mengatakan ini adalah usulan regulasi pertama di Jepang terkait pembatasan waktu menggunakan smartphone dan perangkat dengan layar lainnya bagi seluruh penduduk kota, melansir NHK.

Peraturan Screen Time buat Anak-anak dan Orang Dewasa

Tidak terbatas pada anak-anak di bawah 18 tahun yang bersekolah di sana, peraturan kota ini rencananya akan mengimbau semua penduduk. Kesemuanya diimbau untuk membatasi penggunaan smartphone dan perangkat lainnya tidak lebih dari 2 jam per hari pada waktu luang.

ADVERTISEMENT

Usulan kebijakan ini juga merekomendasikan agar siswa SD membatasi penggunaan perangkat hingga pukul 9 malam dan siswa SMP hingga pukul 10 malam saja.

Rancangan peraturan screen time di Toyoake didasarkan pada dampak jangka panjang penggunaan smartphone, tablet, video game, dan perangkat elektronik lain-lain, seperti kurang tidur dan masalah kesehatan lainnya.

Di samping itu, perangkat-perangkat ini dinilai juga berdampak negatif pada rumah tangga. Dampaknya mulai dari mengurangi komunikasi antar anggota keluarga hingga menghambat tumbuh kembang anak dengan sehat.

Tak Ada Sanksi, tapi Ditentang

Pejabat kota Toyoaki mengatakan tidak akan ada sanksi bagi yang melanggar. Kendati demikian, sedikitnya sudah ada 110 panggilan telepon dan email yang masuk antara pengumuman usulan pada Kamis (21/8/2025) dan penyampaian pada sidang, Senin (25/8/2025).

Sekitar 70 persen di antaranya menyatakan menentang rencana peraturan tersebut. Merespons penolakan, Wali Kota Toyoake, Kouki Masafumi mengklarifikasi tujuan usulan peraturan ini.

"Ponsel pintar sangat praktis dan penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Masyarakat keliru mengira peraturan ini akan mengikat penduduk pada batasan 2 jam. Padahal, batasan 2 jam ini merupakan pedoman untuk mendorong masyarakat mempertimbangkan kembali jam tidur mereka dan hal-hal lain seperti hubungan mereka dengan anggota keluarga," terangnya.




(twu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads