Sekitar 9 jam eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berada di ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil komisi antirasuah untuk memberikan klarifikasi dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Google Cloud.
Nadiem mengaku memberi keterangan soal Google Cloud kepada penyelidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Alhamdulillah sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar," ujar Nadiem, Kamis (7/8/2025) malam dikutip dari detiknews.
Ia menyambung, "Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja sama seperti usai diperiksa Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, Nadiem pun enggan berkomentar banyak atas kasus tersebut. "Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi," kata dia.
Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah meminta keterangan sejumlah mantan petinggi perusahaan teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Dua mantan petinggi yang dimintai klarifikasi adalah eks Direktur GoTo Melissa Siska Juminto dan mantan Direktur Utama GoTo Andre Soelistyo. Keduanya hadir di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025).
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan untuk memperkuat informasi yang sedang digali oleh tim penyelidik lembaga antikorupsi tersebut.
"Ya, benar. Dalam penyelidikan perkara tersebut, hari ini dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Pada akhir Juli 2025, KPK juga telah memeriksa mantan Staf Khusus Nadiem, Fiona Handayani, terkait kasus yang sama.
KPK menegaskan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek merupakan perkara yang terpisah dari kasus pengadaan Chromebook yang tengah ditangani oleh Kejagung.
Selain itu, KPK juga membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam program bantuan kuota internet gratis di lingkungan Kemendikbudristek. Penelusuran atas kasus ini disebut masih berkaitan dengan perkara Google Cloud yang sedang didalami oleh tim penyelidik.
(pal/nwk)