Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK, Apa Perbedaan dengan Kasus di Kejagung?

ADVERTISEMENT

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK, Apa Perbedaan dengan Kasus di Kejagung?

Adrial akbar, pal - detikEdu
Kamis, 07 Agu 2025 12:00 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan KPK. Nadiem akan dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan kasus Google Cloud.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), Nadiem tiba sekitar pukul 09.17 WIB. Dirinya didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan KPK. Nadiem akan dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan kasus Google Cloud. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Kehadirannya untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus yang berkaitan dengan layanan Google Cloud.

Dikutip dari detikNews, Nadiem tiba sekitar pukul 09.17 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Setibanya di gedung KPK, ia langsung memasuki area pemeriksaan tanpa banyak memberikan pernyataan kepada media.

"Sehat," ujar Nadiem singkat pada wartawan yang menunggu. Komentar singkat juga diberikan pengacaranya, Hotman Paris,"Pagi ini belum ada comment."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak-pihak yang dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus Google Cloud yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani (30 Juli 2025), mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo (5 Agustus 2025), dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto (5 Agustus 2025).

ADVERTISEMENT

Perbedaan Kasus yang Diselidiki KPK dan Kejagung

KPK menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook. Diketahui, kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, dilansir detikNews, waktu pengadaan (tempus) Google Cloud terjadi saat pandemi COVID-19. Adapun dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek terkait pengadaan laptop Chromebook berlangsung pada kurun 2019-2022.

"Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Asep mengatakan pihaknya sedang mendalami pengadaan dan penggunaan Google Cloud pada pembelajaran daring saat pandemi COVID-19. Google Cloud saat itu digunakan sebagai penunjang pembelajaran jarak jauh untuk menyimpan data tugas hingga hasil ujian.

"Jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami," kata Asep.

Sementara itu, kasus pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan 2019-2022 di antaranya terkait pengarahan untuk memakai laptop dengan sistem operasi Chrome OS.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan pengadaan ini dinilai merugikan negara Rp 1,9 triliun karena sulit digunakan guru dan siswa.

"Bahwa dalam pelaksanaannya pengadaan TIK di Kemendikbudristek Tahun 2020 sampai dengan 2022 yang bersumber dari dana APBN Satuan Pendidikan Kemendikbudristek dan dana DAK yang seluruhnya berjumlah Rp 9.307.645.245.000 dengan jumlah sebanyak 1.200.000 unit Chromebook yang semuanya diperintahkan oleh NAM (Nadiem) menggunakan pengadaan lengkap dengan software Chrome OS," ucapnya di Gedung Kejagung, Kamis (15/7/2025) lalu, dilansir detikNews.

"Namun Chrome OS tersebut dalam penggunanya untuk guru dan siswa tidak dapat digunakan secara optimal karena Chrome OS sulit digunakan khususnya bagi guru dan siswa pelajar," kata Qohar.




(pal/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads