9 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem: Izinkan Saya Kembali ke Keluarga

ADVERTISEMENT

9 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem: Izinkan Saya Kembali ke Keluarga

Tim detikNews - detikEdu
Selasa, 15 Jul 2025 21:00 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 Nadiem Makarim meninggalkan Gedung Bundar usai diperiksan penyidik Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Ia diperiksa sekitar 9 jam. Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan kedua terhadap Nadiem Makarim untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek yang diketahui menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun.
Nadiem usai diperiksa 9 jam di Kejagung. Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Eks Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa selama 9 jam pada hari ini, Selasa (15/7/2025). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Pasca diperiksa, Nadiem berterima kasih kepada jaksa yang memberinya kesempatan untuk menjelaskan perkara ini serta mengatakan ingin pulang untuk bertemu keluarga.

"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan. Karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini," jelas Nadiem setelah diperiksa di Kejagung, Selasa (15/7/2025), dikutip dari detikNews.

Namun, Nadiem hanya diam ketika ditanya tentang materi pemeriksaannya.

"Izinkan saya kembali ke keluarga saya," ucapnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan hal yang penting. Meski begitu, ia belum membeberkan secara detail tentang apa saja yang ditanyakan kepada Nadiem.

"Tentu momen ini sangat urgen karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak dan melakukan penggalian terhadap berbagai informasi, mengumpulkan bukti-bukti dan termasuk penyidik juga kan sudah melakukan pembacaan, pengkajian, analisis terhadap barang bukti baik berupa dokumen maupun apa yang terdapat di dalam barang bukti elektronik," ungkap Harli pada Selasa (15/7/2025).

Ini adalah kali kedua Nadiem diperiksa di Kejagung terkait kasus ini. Ia pertama kali diperiksa pada Senin (23/6/2025) lalu selama 12 jam.

Kejagung telah memeriksa staf khusus dan sekretaris pribadi Nadiem, serta konsultan individu saat dia menjabat di Kemendikbudristek. Kejagung turut memeriksa beberapa petinggi di perusahaan transportasi yang ia dirikan.

Dalam kasus ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Kejagung juga masih menghitung kerugian negara terkait kasus ini.


(nah/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads