Kejagung Periksa Lagi Eks Mendikbud Nadiem, Beberapa Pentolan GoTo Juga Diperiksa

ADVERTISEMENT

Kejagung Periksa Lagi Eks Mendikbud Nadiem, Beberapa Pentolan GoTo Juga Diperiksa

Tim detikNews - detikEdu
Selasa, 15 Jul 2025 14:30 WIB
Mantan Mendikbudristek 2019–2024, Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan kedua di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Kedatangannya pagi ini tidak sendiri, karena ia didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
Nadiem diperiksa lagi soal kasus pengadaan laptop Chromebook. Foto: Ari Saputra
Jakarta - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini, Selasa (15/7/2025) memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ia diperiksa kembali terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung dengan didampingi kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea sekitar pukul 09.00 WIB.

Mantan Menteri Pendidikan ini maupun Hotman tidak mengatakan apa pun terkait pemeriksaan lanjutan hari ini. Ia hanya tersenyum ke wartawan sambil mengatupkan tangan.

Demikian juga Hotman, hanya tersenyum dalam menjawab pertanyaan wartawan. Mereka lantas berlalu untuk menuju ruang pemeriksaan.

Nadiem pada mulanya akan diperiksa pada Selasa (8/7/2025) lalu. Namun, ia absen dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan, sebagaimana dilaporkan detikNews sebelumnya.

Apa yang Digali?

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan dalam pemeriksaan kali ini, penyidik menggali informasi dari Nadiem mengenai proyek pengadaan laptop itu. Penyidik menggali tentang proyek tersebut mulai perencanaan, pengawasan, sampai pelaksanaannya.

"Barangkali secara substansi penyidik yang memahami ya, karena ini baru berlangsung beberapa waktu. Kita menunggu bersama nanti seperti apa hasil yang barangkali bisa disampaikan oleh penyidik terkait dengan pemeriksaan hari ini," jelasnya di Kompleks Kejagung pada Selasa (15/7/2025).

Kejagung Periksa Pemegang Saham GoTo

Kejagung memeriksa pemegang saham GoTo, Melissa Siska Juminto terkait kasus ini. Penyidik memeriksa Melissa pada Senin (14/7/2025).

"MSJ selaku pemilik PT Gojek Indonesia," kata Harli (15/7/2025).

Selain Melissa, Kejagung juga memeriksa. CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo dan Senior Division Manager PT Datascript berinisial FHK. Walau begitu, Harli belum membeberkan lebih rinci terkait pemeriksaan tiga orang saksi dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkapnya.

Kejagung Periksa Mantan Bos GoTo

Kejagung turut memeriksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo terkait kasus ini.

Saat dihubungi, Harli mengatakan pada Senin (14/7/2025) Andre sedang dimintai keterangannya di Gedung Kejagung.

"Sedang diperiksa, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek)," ucapnya.

Meski demikian, Harli belum memaparkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan Andre. Diketahui, pentolan GoTo itu memimpin Gojek setelah Nadiem mundur.

Sebelumnya Kejagung menggeledah kantor GoTo yang berlokasi di kawasan kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (8/7/2025) terkait dengan kasus ini. Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik berupa flash disk.

"Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 (Juli 2025) penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di salah satu tempat," ujar Harli kepada awak media di Kompleks Kejagung pada Jumat (11/7/2025).

Ia menyebut dengan berbagai bukti yang telah disita itu, maka akan membuat tindak pidana yang sedang disidik menjadi lebih terang.

"Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya," jelasnya.

Meski demikian, ia juga belum menerangkan alasan di balik penggeledahan kantor GoTo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini.


(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads