29 Bahasa Daerah Terancam Punah, Guru Diminta Ngajar Pakai Bahasa Daerahnya

ADVERTISEMENT

29 Bahasa Daerah Terancam Punah, Guru Diminta Ngajar Pakai Bahasa Daerahnya

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 25 Jun 2025 17:00 WIB
Potret perjuangan guru SD di daerah terpencil Sidoajo
Ilustrasi guru di daerah. Foto: Aprilia Devi
Jakarta -

Indonesia adalah negara yang kaya dengan ragam bahasanya. Tercatat ada 718 bahasa daerah dari 38 provinsi di Indonesia. Namun sayangnya, 29 dari jumlah tersebut terancam punah.

Sebagaimana disebutkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Hafidz Muksin, ada beberapa penyebabnya.

"Beberapa orang tua kita tidak pernah menggunakan bahasa daerah kita, apalagi saat diajak diskusi. Jadi penyebab utamanya adalah itu," katanya saat berbincang dengan detikEdu, Rabu (25/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyebab Punahnya Bahasa Daerah di Indonesia

Fenomena tidak adanya pewarisan bahasa daerah kepada generasi berikutnya ini bahkan telah membuat lima bahasa daerah punah. Pada kasus kepunahan, sudah tidak ada lagi penuturnya.

"Sehingga ketika orang tuanya meninggal, otomatis anaknya tidak diwarisi bahasa daerah tersebut," tambah Hafidz.

ADVERTISEMENT

Penyebab kedua adalah migrasi penduduk. Tingginya migrasi dari tahun ke tahun turut menjadi sebab bahasa daerah tidak lagi eksis.

"Kedua, penyebab kepunahan adalah migrasi tinggi masyarakat kita jadi salah satu tantangan yang menyebabkan bahasa daerah itu bisa punah," lanjut Hafidz.

Hanifz mengatakan faktor perkawinan antarsuku juga turut membuat bahasa daerah tidak lagi digunakan anak-anak. Anak yang lahir dari perkawinan ini biasanya akan menggunakan bahasa Indonesia.

"Begitu juga, faktor keluarga. Adanya perkawinan antar suku pasti akan mengakibatkan anak itu sulit mendapatkan bahasa daerah ibu atau ayahnya," kata Hafidz.

Kondisi Vitalitas Bahasa Daerah di Indonesia

Dari data Badan Bahasa, ada 18 bahasa daerah yang berstatus aman. Bahasa ini masih digunakan baik oleh anak-anak hingga orang dewasa.

"Kalau bahasa daerah yang kita kategorikan aman adalah bahasa yang masih dipakai setidaknya oleh semua anak-anak dan orang tua dalam etnik tertentu," katanya.

Kemudian 27 bahasa berstatus rentan pada 2019, dan 4 bahasa rentan (2021). Selain itu, tiga di antaranya juga alami kemunduran karena sebagian penutur (anak muda lintas ke generasi tua) tidak lagi menggunakannya.

Lalu, 8 bahasa daerah berstatus kritis karena penuturnya hanya kelompok masyarakat berusia 40 tahun ke atas.

Guru Diminta Ngajar Pakai Bahasa Daerahnya

Badan Bahasa saat ini tengah menggalakkan usaha revitalisasi bahasa daerah. Termasuk ke sekolah-sekolah, Hafidz meminta guru-guru agar mengajar bahasa daerah, di samping bahasa Indonesia.

"Kami dorong agar guru-gurunya dalam menyampaikan pembelajaran itu menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah ini tentu sesuai dengan hasil kajian dari BSKAP," katanya.

Dengan begitu, siswa bisa lebih memahaminya. Dengan penerapan langsung, Hafidz yakin pengetahuan terkait bahasa daerah pun akan meningkat.

"Di mana anak-anak mendapatkan pembelajaran di kelas awal dengan bahasa pengantar bahasa daerah tingkat pemahamannya lebih baik karena di lingkungan keluarga mereka sudah menggunakan bahasa daerah di lingkungan masyarakat juga bahasa daerah," tuturnya.

Dorong Pemda Berlakukan Muatan Lokal Bahasa Daerah

Selain itu, Kemendikdasmen pun kini telah mendorong dinas pendidikan dari atau pemerintah daerah dalam membuat kebijakan pengadaan muatan lokal bahasa daerah di sekolah. Namun, kebijakan tersebut sepenuhnya hanya bisa diputuskan oleh Pemda.

"Karena sesuai dengan regulasi bahwa kebijakan perlindungan bahasa daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang pemerintahan daerah," kata Hafidz.

"Sehingga kami mendorong betul kolaborasi ini agar pemerintah daerah menyadari dan berkomitmen untuk melakukan pelestarian bahasa daerah komunikasi dan kolaborasi terpenting adalah pemerintah daerah dengan itu pemerintah daerah dapat melakukan upaya regulasinya," tuturnya




(cyu/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads