Untuk terbentuk menjadi sebuah kota yang kini jadi tempat bergantungnya impian banyak orang, Jakarta punya sejarah yang cukup panjang. Terutama dalam hal pergantian nama.
Seperti yang diketahui, Jakarta akan berulang tahun pada 22 Juni mendatang. Penetapan hari ulang tahun Jakarta didasarkan pada peristiwa perebutan pelabuhan Sunda Kelapa dari Portugis oleh Pangeran Fatahillah pada 22 Juni 1527.
Untuk itu, pada 2025, Jakarta memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498. Setelah hampir 5 abad berlalu, mungkin banyak detikers yang belum tahu bila Jakarta sempat berkali-kali berganti nama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman resmi Pemprov Jakarta, berikut sejarahnya.
Dari Sunda Kalapa hingga Jakarta
Pelabuhan Kalapa
Kehadiran nama Jakarta tak bisa lepas dari pelabuhan kecil di estuari (perairan tempat air laut bertemu air tawar) sungai Ciliwung 500 tahun lalu. Melalui beberapa prasasti yang ditemukan di sekitar pelabuhan dan sepanjang sungai Ciliwung, sejarah Jakarta bisa diketahui.
Mundur ke belakang, Jakarta sudah tercatat sejak abad ke-16 oleh para pengembara Eropa. Tetapi pada 1527, ada sebuah pertempuran yang jadi peristiwa penting kehadiran Jakarta hingga saat ini.
Kala itu, kota ini disebut dengan Kalapa. Kalapa merupakan pelabuhan utama yang dimiliki kerajaan Sunda (Padjadjaran). Berdasarkan dua nama ini banyak yang menyebut Jakarta menjadi Sunda Kalapa (pelabuhan utama kerajaan Sunda).
Pelabuhan Kalapa tidaklah besar, tetapi punya peran penting dalam perdagangan internasional yang mempertemukan banyak bangsa di dunia. Tempat itu juga menjadi pusat perniagaan bangsa Portugis.
Pada 22 Juni 1527, pelabuhan itu diserang oleh Pangeran Fatahillah, panglima peran Kerajaan Demak-Cirebon. Ia memenangkan pertempuran dan berhasil mengusir Portugis dari Pelabuhan Kalapa.
Sejak itu, Pangeran Fatahillah mengganti nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta. Tanggal penyerangan itu juga diperingati sebagai HUT Kota Jakarta.
Jayakarta Jadi Batavia
Setelah berlalu, pada abad ke-16 Belanda berkuasa di Indonesia. VOC atau Vereenigde Oostindische Compagnie yang merupakan perusahaan dagang milik Belanda menguasai Jayakarta.
Kekuasaannya juga ditunjukkan dengan mengganti nama menjadi Batavia. Diketahui nama itu diambil dari nenek moyang bangsa Belanda, Batavieren.
Pada masa Batavia, Jakarta mulai dibangun menjadi sebuah kota. Kondisi geografis Batavia dinilai mirip dengan Belanda, sehingga pemerintahan saat itu menerapkan aspek yang sama.
Pemerintah kolonial Belanda membangun kota dengan kanal-kanal. Tujuannya agar Batavia terlindungi dari ancaman banjir. Batavia juga jadi pusat pemerintahan kolonia Belanda dengan tiga kali pergantian nama, yakni:
- 4 Maret 1621: Belanda mendirikan pemerintahan kolonial dan menamakannya Stad Batavia (Kota Batavia).
- 1 April 1905: Pemerintah kolonia Belanda merubah nama menjadi Gemeente Batavia (Kotamadya Batavia artinya wilayah administratif yang memiliki pemerintahan dan keuangan sendiri)
- 8 Januari 1935: Pemerintah kolonia Belanda merubah nama lagi menjadi Stad Gemeente Batavia (Kotamadya Batavia).
Batavia merupakan kota yang penting, bukan untuk Belanda tetapi juga bangsa Indonesia. Kota ini merupakan tempat Kongres Pemuda Kedua di tahun 1928 yang memantik pergerakan nasional dan titik awal perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Batavia Jadi Jakarta Tokubetsu Shi
Pasca kekalahan perang Dunia ke-2, Belanda menyerahkan Indonesia pada Jepang pada 1942. Pada waktu ini, kependudukan Jepang dimulai.
Batavia berubah nama menjadi Jakarta Tokubetsu Shi dalam bahasa Jepang yang artinya "Kota Istimewa Jakarta". Pendudukan Jepang di Indonesia berlangsung selama 3,5 tahun, hingga akhirnya Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Nama Jakarta hingga Masa Kini
Sejak Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945, Jakarta menjadi pusat kegiatan politik dan pemerintahan. Namun, baru 1964 Jakarta resmi menjadi Ibu Kota Negara.
Dari 1945-masa kini, Jakarta sempat beberapa kali mengalami pergantian nama dan status, berikut lini masanya:
- 28 Maret 1950: Nama Jakarta berubah menjadi Praj'a Jakarta
- 22 Juni 1956: Wali Kota Jakarta kembali mengukuhkan nama menjadi Jakarta
- 18 Januari 1958: Jakarta jadi daerah otonom dengan nama Kotamadya Djakarta Raya. Pada saat ini, Jakarta berada di bawah naungan Provinsi Jawa Barat.
- Tahun 1959: Jakarta berubah status menjadi tingkat Provinsi yang dipimpin Gubernur.
- 31 Agustus 1964: Hadir Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1964 tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia Dengan Nama Jakarta
- 31 Agustus 1999: Status Jakarta diperbarui menjadi pemerintah provinsi melalui Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta
- 30 Juli 2007: melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta berganti nama menjadi DKI Jakarta serta mengukuhkan status sebagai daerah otonomi khusus ibukota
- 25 April 2024: Ibu Kota Negara dipindahkan ke pulau Kalimantan. Akibatnya Jakarta kembali berubah status.
Melalui Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara Indonesia. Melainkan, sebuah daerah otonom pada tingkat provinsi yang berkedudukan sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.
Itulah sejarah Jakarta yang berkali-kali berganti nama dan statusnya. Selama HUT ke-498 Kota Jakarta!
(det/faz)