Mengenal Polsuspas, Formasi PNS Untuk Lulusan SMA dengan Gaji Capai Rp7 Juta

ADVERTISEMENT

Mengenal Polsuspas, Formasi PNS Untuk Lulusan SMA dengan Gaji Capai Rp7 Juta

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 05 Jun 2025 09:00 WIB
Geledah Sel Tahanan, Polsuspas Sukabumi Sita Power Bank Rakitan
Polsuspas. (Foto: Syahdan Alamsyah)
Jakarta -

Polsuspas merupakan salah satu pekerjaan yang bisa dipilih untuk para lulusan SMA. Termasuk dalam golongan PNS, apa saja tugas seorang Polsuspas?

Sebagai informasi, Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) adalah seorang yang bertugas menjaga tahanan.Polsuspas ini berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), seseorang yang ingin menjadi Polsuspas perlu mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tugas Polsuspas

Menurut laman Kementerian Hukum dan HAM RI Jawa Timur, Polsuspas memiliki tugas pokok untuk pengemban sebagian fungsi kepolisian, baik secara promotif, preventif dan represif. Berikut beberapa tugas polsuspas lainnya:

  1. Membuat regulasi tentang tata tertib di lingkungan Lapas
  2. Memasang sosialisasi disertai ancaman pidananya
  3. Melakukan pengawasan, pembinaan keamanan serta keselamatan narapidana dan tahanan

Gaji Polsuspas

Gaji Polsuspas cukup berapa. Melansir dari arsip detikFinane, untuk jenjang pendidikan SLTA atau SMA sederajat, rentang penghasilan bagi yang lolos seleksi yaitu sekitar Rp 5,71-6,26 juta.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, besaran gaji penjaga tahanan di Kejaksaan Agung untuk kualifikasi pendidikanSLTA atau SMA Sederajat adalah Rp 5,66-7,06 juta.

Syarat Polsuspas

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun bagi pelamar jabatan penjaga tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai CPNS/PNS/PPPK/TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD/diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS/PPPK/TNI/Polri/siswa ikatan dinas pemerintah.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang/kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
  8. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
  10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  11. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia.
  12. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik kecuali karena ketentuan agama/adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik pada daun telinga).
  13. Pelamar jabatan penjaga tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat wajib melamar di domisili sesuai dengan e-KTP. Apabila tidak sesuai, pelamar wajib melampirkan surat
  14. keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat bahwa pelamar telah berdomisili di wilayah tersebut.
  15. Pelamar pada jabatan penjaga tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua/Papua Barat.
  16. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.

Periode Pendaftaran Polsuspas

Periode pendaftaran Polsuspas akan mengikuti jadwal pengadaan CASN. Apabila mengacu pada tahun 2024, jadwal pendaftaran CASN 2025 adalah sebagai berikut:

Periode I (Minggu ke-3 bulan Maret): Pengumuman dan seleksi administrasi 'Seleksi CPNS serta Seleksi Kedinasan'.
Periode II (bulan Juni): Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK.
Periode III (bulan Agustus): Pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK.

Demikian informasi mengenai profesi Polsuspas yang bisa dipilih oleh lulusan SMA. Bagaimana detikers, tertarik mendaftar?




(nir/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads