Sekolah kedinasan biasa digandrungi oleh para lulusan SMA/Sederajat. Langsung bekerja setelah lulus, berapa gaji yang didapat lulusan sekolah kedinasan?
Seperti diketahui, sekolah kedinasan merupakan pendidikan tinggi di bawah Kementerian/Lembaga. Para Taruna akan dibebaskan dari biaya pendidikan dan diberikan fasilitas asrama. Setelah lulus, mereka akan menjalani ikatan dinas di bawah Kementerian/Lembaga pengampu.
Melihat penjelasan di atas, tak heran jika sekolah kedinasan menjadi favorit para lulusan SMA/Sederajat. Namun, berapa gaji yang didapat lulusan sekolah kedinasan? Simak di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan 2025
Gaji lulusan sekolah kedinasan akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil. Namun, gaji yang diterima akan berbeda tergantung pada jenjang pendidikan.
Gaji pokok CPNS berdasarkan golongan adalah sebagai berikut:
PNS Golongan I
Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
PNS Golongan II
IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
PNS Golongan III
IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
PNS Golongan IV
IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Penasaran berapa gaji yang didapat lulusan sekolah kedinasan khususnya STAN, STIN, dan IPDN? Simak di bawah ini.
1. Gaji Lulusan STAN
Penentuan golongan CPNS bagi lulusan PKN STAN tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 184/PMK.01/2018 yang kemudian diperbaharui pada PMK No. 226/PMK.01/2020. Adapun pengelompokan golongan CPNS-nya adalah:
Lulusan PKN STAN D3 akan diangkat menjadi CPNS golongan IIc atau Pengatur dengan gaji Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
Lulusan PKN STAN D4 akan diangkat CPNS golongan IIIC atau disebut Penata dengan gaji Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
2. Gaji Lulusan STIN
Penetapan gaji lulusan sekolah kedinasan STIN mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2018. Berikut rinciannya
Lulusan BIN akan diangkat menjadiCPNS golonganIIIA atau Perwira Pertama dengan gaji Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Pendaftaran sekolah kedinasan biasanya dibuka pada bulan Mei di tahun berjalan. Sembari menunggu pengumuman resminya, detikers bisa menyiapkan syarat-syarat berikut:
Syarat Umum:
WNI (Warga Negara Indonesia)
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Wajib menjalani ikatan dinas pertama (IDP) sesuai ketentuan instansi.
Syarat Administrasi:
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ijazah
Rapor SMA/Sederajat
Pas foto
Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar
Demikian besaran gaji yang didapat lulusan sekolah kedinasan. Bagaimana detikers, tertarik mendaftar?
(nir/nwk)