Umat muslim di seluruh dunia akan segera menyambut Idul Adha 1446 Hijriah dengan berkurban. Uniknya, tak semua hewan bisa dijadikan hewan kurban. Apa alasannya?
Detikers mungkin pernah melihat proses kurban di lingkungan rumah. Jika diperhatikan, hanya hewan-hewan tertentu saja yang muncul sebagai hewan kurban, yakni sapi, kambing atau domba.
Ternyata hal ini bukan suatu kebetulan. Ada aturan yang menjelaskan mengapa umat muslim hanya berkurban sapi, kambing, atau domba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Umat Muslim Hanya Berkurban Sapi, Kambing, Domba, Kerbau, atau Unta
Salah satu syarat hewan kurban adalah hewan tersebut merupakan hewan ternak. Perintah ini tertuang dalam Surat Al-Hajj ayat 34.
ΩΩΩΩΩΩΩΩΩ Ψ£ΩΩ ΩΩΨ©Ω Ψ¬ΩΨΉΩΩΩΩΩΨ§ Ω ΩΩΩΨ³ΩΩΩΨ§ ΩΩΩΩΨ°ΩΩΩΨ±ΩΩΨ§ Ψ§Ψ³ΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩ Ω ΩΨ§ Ψ±ΩΨ²ΩΩΩΩΩΩ Ω Ω ΩΩΩ Ψ¨ΩΩΩΩΩ ΩΨ©Ω Ψ§ΩΩΨ£ΩΩΩΨΉΩΨ§Ω Ω
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka". (QS Al-Hajj: 34)
Jadi, hewan-hewan ternak seperti unta, sapi, kerbau, kambing atau domba adalah hewan yang memang diperbolehkan untuk dikurbankan. Unta sendiri merupakan hewan yang kerap dijadikan hewan kurban di Arab Saudi.
Setelah disembelih, daging hewan kurban akan didistribusikan di lingkungan sekitar maupun untuk orang-orang yang kurang mampu.
Syarat Lain Hewan Kurban
Selain harus hewan ternak, ada dua syarat hewan kurban yang wajib dipenuhi, yaitu:
1. Hewan Kurban Mencapai Umur Minimal
Hewan kurban harus mencapai umur tertentu sesuai dengan syariat. Melansir dari arsip detik.com, ketentuan umur minimal hewan kurban adalah sebagai berikut:
Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun keenam.
Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.
Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
Kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.
2. Hewan dalam Kondisi Sehat dan Tidak Cacat
Hewan yang akan dikurbankan haruslah hewan yang terbaik, sehat dan tidak cacat. Hal ini tertuang dalam QS Al-Hajj: 32, tentang kesungguhan dari ketakwaan hati.
"Dan barang siapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati".
Ada empat macam hewan yang tidak sah apabila dijadikan hewan kurban. Ini merujuk pada hadis Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420.
Yang (matanya) jelas-jelas buta
Yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit
Yang (kakinya) jelas-jelas pincang
Yang (badannya) kurus lagi tak berlemak
Ciri Hewan yang Boleh Dijadikan Hewan Kurban
Matanya tidak buta
Telinganya tidak terpotong
Kakinya tidak pincang
Tanduknya sempurna
Tidak berpenyakit
Ekornya tidak terpotong
Tidak kurus
Tidak berkudis
Tidak sedang hamil/menyusui
Demikian alasan umat muslim hanya berkurban sapi, kambing, domba, kerbau, atau unta. Semoga menjawab, ya!
(nir/twu)