Badan Pusat Statistika (BPS) melaporkan rata-rata upah/gaji per bulan yang didapatkan lulusan SMA, diploma, hingga setingkat sarjana di Indonesia. Rerata gaji buruh/karyawan/pegawai untuk lulusan universitas jauh lebih tinggi dibandingkan lulusan SMA/SMK. Berapa nominalnya?
Laporan BPS per 23 Desember 2024, menyajikan data rata-rata gaji per bulan dari buruh/karyawan/pegawai menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan. BPS juga mengelompokkan gaji berdasarkan jenis pekerjaan, seperti tenaga profesional hingga tenaga di bidang pertanian dan pekerja kasar.
Menurut laporan tersebut, gaji terendah per bulannya dimiliki oleh orang yang tidak/belum pernah sekolah dengan Rp 1.568.338. Selanjutnya ada lulusan SD dengan rata-rata upah/gaji Rp 1.877.398 per bulan.
Lulusan SMA umum dan SMK hampir mirip. Rata-rata gaji lulusan SMA sebesar Rp 3.092.781 dan untuk lulusan SMK sebesar Rp 3.091.621.
Bagaimana dengan lulusan universitas? Berikut datanya dikutip dari bps.go.id.
Rata-rata Gaji/Upah per Bulan Lulusan Universitas
Dalam data BPS, terdapat dua periode laporan yakni per Februari 2024 dan Agustus 2024. Rata-rata gaji per bulan untuk lulusan universitas mencapai Rp 4.685.241 pada periode laporan Februari 2024.
Jumlah tersebut meningkat pada Agustus 2024, menjadi sebesar Rp 4.960.000. Kenaikannya sekitar Rp 274.478.
Namun, BPS tidak menyebut secara spesifik hanya lulusan S1, melainkan menyebut lulusan universitas. Ini artinya, bisa jadi juga mencakup hingga jenjang S2 dan S3.
Berdasarkan kategori pekerjaannya, berikut nominal rata-rata gaji per bulannya untuk buruh/karyawan/pegawai lulusan universitas.
1. Tenaga Profesional, Teknisi, dan yang Sejenis
Periode Februari 2024: 4.180.902
Periode Agustus 2024: 4.347.072
2. Tenaga Kepemimpinan dan Ketatalaksanaan
Periode Februari 2024: 10.247.640
Periode Agustus 2024: 9.939.848
3. Tenaga Tata Usaha dan yang Sejenis
Periode Februari 2024: 4.327.138
Periode Agustus 2024: 4.838.004
4. Tenaga Usaha Penjualan
Periode Februari 2024: 5.338.564
Periode Agustus 2024: 5.775.769
5. Tenaga Usaha Jasa
Periode Februari 2024: 5.613.379
Periode Agustus 2024: 6.637.523
6. Tenaga Usaha Pertanian, Kehutanan, Perburuan, dan Perikanan
Periode Februari 2024: 5.685.055
Periode Agustus 2024: 4.744.683
7/8/9. Tenaga Produksi, Operator Alat-alat Angkutan, dan Pekerja Kasar
Periode Februari 2024: 5.290.171
Periode Agustus 2024: 5.019.053
10. Lainnya
Periode Februari 2024: 5.624.492
Periode Agustus 2024: 5.999.753
Data lebih lanjut bisa cek di laman bps.go.id atau klik di sini.
Simak Video "Video: Prabowo Yakin Ada Kekuatan yang Tak Suka Indonesia Bangkit"
(faz/nwk)