Pengangkatan CPNS 2024 paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 dan Tahap 2 paling lambat Oktober 2025. Sejumlah syarat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 perlu dipenuhi peserta yang lolos seleksi dan instansi penerima.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, pihaknya dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan peserta lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 jika kementerian/lembaga (K/L) dan pemda penerima sudah memenuhi syarat dan menunjukkan kesiapan.
"Kemudian segera melaporkan kesiapan ini agar difasilitasi BKN, agar pengangkatan ini dapat dilakukan paling lambat sesuai jadwal yang ditentukan," kata Rini dalam konferensi pers Pengangkatan CASN 2024, Senin (17/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
- Peserta telah melakukan proses seleksi dan dinyatakan lulus
- Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan mengajukan pindah instansi
- Bagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN
- Bagi PPPK, instansi sudah mengusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK dari Kepala BKN
- Instansi sudah mendapat penerbitan NIP CPNS atau NI PPPK
- Instansi sudah menyiapkan anggaran, sebagaimana tertuang dalam DIPA K/L/pemda, beserta sarana dan prasarana instansi pemerintah untuk mengangkat CPNS dan PPPK
- Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menetapkan keputusan pengangkatan sebagai ASN.
Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Terbaru
Berikut jadwal terbaru pengangkatan CPNS 2024 serta PPPK 2024 Tahap 1 dan 2 berdasarkan konferensi pers Pengangkatan CASN 2024 oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PANRB Rini Widyantini, Senin (17/3/2025):
- Jadwal pengangkatan CPNS 2024: Paling lambat Juni 2025
- Jadwal pengangkatan PPPK 2024: Paling lambat Oktober 2025
Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Lama Sebelum Perubahan
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Usul Penetapan NIP ASN T.A. 2024, berikut jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 semula:
- Jadwal pengangkatan CPNS 2024 sebelum berubah: Tanggal 1 bulan berikutnya dari jadwal usul penetapan NIP CPNS 22 Februari-23 Maret 2025
- Jadwal pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 sebelum berubah: Tanggal 1 bulan berikutnya dari jadwal usul penetapan NI PPPK Tahap 1 pada 1-28 Februari 2025
- Jadwal pengangkatan PPPK 2024 Tahap 2 sebelum berubah: Tanggal 1 bulan berikutnya dari jadwal usul penetapan NI PPPK 2024 Tahap 2 pada 1-31 Juli 2025.
Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 semula sempat berubah menjadi serentak 1 Oktober 2024 bagi CPNS dan serentak 1 Maret 2026 bagi PPPK. Jadwal perubahan pertama ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024, sebagai berikut:
- Usul penetapan NI CPNS: Paling lambat tanggal 30 Juni 2025
- Penyerahan keputusan pengangkatan CPNS: Paling lambat 1 September 2025
- Pengangkatan CPNS 2024: Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025
- Penerbitan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT): 1 Oktober 2025
- Usul penetapan NI PPPK: Paling lambat 30 November 2025
- Keputusan pengangkatan PPPK: Paling lambat 1 Februari 2026
- Pengangkatan PPPK: TMT 1 Maret 2026
Berdasarkan konferensi pers Mensesneg dan Menteri PANRB, Senin (17/3/2025), pengangkatan CPNS 2024 kini paling lambat Juni 2025 dan pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 dan Tahap 2 paling lambat Oktober 2025.
(twu/nwy)