Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang pecahan Rp150.000 dan Rp10.000 jenis Uang Rupiah Khusus Seri "For The Children of The World" Tahun Emisi (TE) 1999. Warga yang punya uang ini bisa menukarkannya di BI dan bank umum paling lambat 31 Januari 2035.
Berdasarkan UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan adalah rangkaian kegiatan yang menetapkan suatu uang rupiah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penetapannya tercantum dalam Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) dan diumumkan melalui media massa.
Penarikan Uang Rp10 Ribu dan Rp150 Ribu
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No 2 Tahun 2025 tentang Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Seri "For The Children of The World" Tahun Emisi 1999 dan FAQ terkait, uang jenis ini adalah Uang Rupiah Khusus.
Uang Rupiah Khusus adalah dikeluarkan secara khusus untuk tujuan tertentu, termasuk untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala nasional atau internasional.
Uang Rupiah Khusus Seri "For The Children of The World" Tahun Emisi 1999 sendiri adalah uang rupiah yang dikeluarkan secara khusus untuk memperingati ulang tahun Dana Darurat Anak Internasional Perserikatan Bangsa-bangsa atau UNICEF yang ke-50.
Perilisan uang ini menjadi bagian dari partisipasi BI dalam The UNICEF Children of the World Coin Collection untuk menghimpun dana kesejahteraan anak-anak sedunia.
Setelah beredar selama 25 tahun, BI menilai perlu dilakukan pencabutan dan penarikannya dari peredaran. Untuk itu, uang jenis ini tidak lagi sah sebagai alat pembayaran di wilayah NKRI mulai 31 Januari 2025.
Ada Kandungan Emas dan Perak
Uang Rp150.000 seri "For The Children of The World" berbahan logam emas dengan kadar emas 0,999. Sementara uang Rp10.000 seri ini berbahan logam perak dengan kadar 0,925.
Berikut ciri-ciri koin unik ini:
Ciri-ciri Uang Rp150.000 Seri "For The Children of The World"
![]() |
- Berbahan logam emas dengan kadar emas 0,999
- Bergambar dan berdesain depan:
- - Gambar utama lambang negara "Garuda Pancasila"
- - Teks "BANK INDONESIA", di bagian atas
- - Logo UNICEF, di bagian tengah sisi kiri
- - Tahun terbit "1999" di bagian tengah sisi kanan
- Bergambar dan berdesain belakang:
- - Gambar utama anak laki-laki bermain kuda lumping
- - Teks "FOR THE CHILDREN OF THE WORLD" di bagian atas
- - Nilai nominal "Rp 150.000", di bagian bawah
- - Sisi koin memiliki cetakan bergerigi
- Koin berwarna kuning emas
- Koin berbentuk bulat
- Memiliki diameter sebesar 22 mm dan berat 6,22 gram
- Memiliki kualitas proof.
Ciri-ciri Uang Rp10.000 Seri "For The Children of The World"
![]() |
- Berbahan logam perak dengan kadar 0,925
- Bergambar dan berdesain depan:
- - Gambar utama lambang negara "Garuda Pancasila"
- - Teks "BANK INDONESIA", di bagian atas
- - Logo UNICEF, di bagian tengah sisi kiri
- - Tahun terbit "1999" di bagian tengah sisi kanan
- Bergambar dan berdesain belakang:
- - Gambar utama kegiatan pramuka dalam penanaman sejuta pohon
- - Teks "FOR THE CHILDREN OF THE WORLD", di bagian atas
- - Nilai nominal "Rp 10000", di bagian bawah
- - Cetakan bergerigi di sisi koin
- - Koin berwarna putih perak
- Koin berbentuk bulat
- Diameter koin 38,61 mm dan berat 28,28 gram
- Memiliki kualitas proof
Tukar Uang di Bank atau Jual sebagai Koin Langka?
Pemilik Uang Rupiah Khusus Seri "For The Children of The World" bisa menukarkannya di Bank Indonesia dan bank umum hingga 31 Januari 2035. Besar penggantiannya sebesar nilai nominal, selama memenuhi persyaratan dan kriteria penggantian.
Sementara itu, beberapa penjual di marketplace memasang produk koin Rp 10.000 TE 1999 dan koin Seri "For The Children of The World" lainnya. Dilansir CNBC Indonesia, harganya mencapai Rp10,5 juta sampai Rp29,5 juta.
Berminat membeli atau menjual koin langka ini, detikers?
(twu/faz)