Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) telah masuk dalam Daftar Punah pada 2008 oleh Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Namun, hal ini berubah setelah ditemukannya bulu milik raja hutan Jawa itu.
Sejak 1980-an, spesies harimau Jawa dan harimau Bali (Panthera tigris balica) telah masuk daftar merah spesies terancam punah IUCN. Penampakan terakhir harimau Jawa terlihat pada 1976 di Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur.
Namun lebih dari 40 tahun setelahnya, sejumlah warga desa Cipeundeuy, Sukabumi, Jawa Barat, mengaku melihat harimau Jawa. Warga juga menemukan beberapa bukti seperti jejak kaki, cakaran, dan sehelai bulu pada 2019 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para peneliti kemudian menggunakan material genetik maternal pada luar nukleus dari bulu yang ditemukan. DNA tersebut dibandingkan dengan sampel hewan yang disimpan sejak 1930.
Peneliti membandingkannya dengan sampel bulu dari harimau spesies lain serta macan tutul Jawa. Hasilnya, bulu itu memang berasal dari harimau Jawa.
"Hasil perbandingan antara sampel rambut harimau Sukabumi menunjukkan kemiripan sebesar 97,06 % dengan harimau Sumatra, dan 96,87 dengan harimau Benggala. Sedangkan spesimen harimau Jawa koleksi MZB memiliki 98,23 kemiripan dengan harimau Sumatera," papar peneliti.
Hasil penelitian itu juga telah dipublikasikan dalam sebuah jurnal Oryx, terbitan Cambridge University Press pada 21 Maret 2024.
Perlu Penelitian Lebih Lanjut
Peneliti Badan Riset dan Inovasi (BRIN) yang dipimpin oleh Teti mengatakan, perlu penelitian lanjutan untuk membuktikan eksistensi harimau Jawa. Menurutnya, ekstraksi DNA total yang dilakukan menggunakan Dneasy Blood & Tissue Kit telah sesuai protokol.
Protokol tersebut telah dimodifikasi dengan menambahkan proteinase, karena tingginya kandungan protein pada rambut.
Meski sudah menyimpulkan bukti rambut milik harimau Jawa di Sukabumi, penemuan ini belum membuktikan bahwa harimau Jawa masih ada di alam liar. Teti mengatakan jika kondisi keberadaan harimau Jawa tersebut masih perlu dikonfirmasi dengan studi genetik dan lapangan lebih lanjut.
KLHK Siap Tindak Lanjuti Penemuan Bulu Harimau
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Setyawan Pudyatmoko mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti hasil penelitian bulu harimau Jawa yang ditemukan beberapa tahun lalu.
"Penelitian ini memacu spekulasi bahwa harimau jawa masih berkeliaran. Kami siap dan akan berupaya untuk menindaklanjutinya," jelasnya kepada Reuters, dikutip Kamis (6/2/2025).
Reuters juga menuliskan, pihak Kementerian LHK RI melakukan beberapa hal untuk menelusuri informasi ini. Mulai dari memasang kamera, mencari bekas DNA dalam cakupan lebih luas, serta berkonsultasi dengan ahli genetika.
Setyawan menjelaskan apabila harimau Jawa benar belum punah, maka perlindungan kuat harus dilakukan untuk menjaga keberadaan spesies itu.
"Jika, misalnya, dibuktikan bahwa belum punah, tentu akan jadi spesies yang dilindungi. Adalah kewajiban semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berpartisipasi melestarikan populasinya," ujarnya.
(nir/faz)