Rangkaian seleksi CPNS 2024 telah resmi berakhir. Kini, masyarakat bisa mulai menyiapkan pendaftaran lowongan CPNS 2025.
Seleksi CPNS merupakan rangkaian tahapan untuk menyaring SDM terbaik guna menjadi pejabat publik. Setiap tahunnya, CPNS dibuka beriringan dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk mengikuti CPNS 2025, peminat perlu menyiapkan dari jauh hari. Hal ini lantaran peminat perlu mengumpulkan dokumen pendaftaran serta materi seleksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penasaran seperti apa lowongan CPNS 2025 nanti? Simak di bawah ini.
Formasi CPNS 2025
Hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) belum bisa memastikan formasi CPNS 2025 yang diperlukan masing-masing kementerian. Hal ini lantaran ada beberapa kementerian yang dipecah.
"Kita ada Kementerian baru, nanti kan mereka harus melakukan pemetaan jabatan lagi, nah nanti baru kita hitung lagi. Tapi kan formasinya tentunya kan kemarin belum semuanya diisi," ujar Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025) lalu dalam detikFinance.
Namun, untuk kementerian dan lembaga baru ini diperkirakan akan dibuka formasi sekitar 300-400 ribu jabatan. Apabila jumlah tersebut diizinkan oleh Presiden Prabowo, maka PAN-RB akan membuka formasi tersebut pada seleksi CPNS mendatang.
"Seperti saya sampaikan nanti saya tuh harus dihitung kembali, tetapi kan tadi masih ada sekitar 400 atau 300 ribu posisi yang belum terisi. Kalau Pak Presiden mengizinkan, nanti kita akan tentunya buka," jelas Rini.
Syarat CPNS 2025
Pendaftar CPNS 2025 wajib memenuhi syarat-syarat pendaftaran. Ditetapkan oleh PAN-RB dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut syarat CPNS 2025:
1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana
penjara 2 (dua) tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Dokumen Pendaftaran CPNS 2025
Selain memenuhi syarat seperti di atas, peserta juga wajib memenuhi persyaratan dokumen. Berikut daftar dokumen pendaftaran CPNS yang dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia:
1. Kartu keluarga (KK).
2. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
3. Ijazah dan transkrip nilai.
4. Pas Foto dengan latar belakang warna merah.
5. Swafoto (selfie).
6. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.
Jadwal CPNS 2025
Pendaftaran CPNS 2025 diperkirakan akan dibuka setelah seluruh rangkaian seleksi CPNS 2024 selesai. Mengutip Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, rangkaian seleksi CPNS 2024 berakhir pada 23 Maret 2025.
Adapun tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2025 belum ditetapkan dan diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Peminat bisa memantau pengumuman lowongan CPNS 2025 melalui link berikut:
Website Resmi BKN: https://www.bkn.go.id/
Instagram BKN: @bkngoidofficial
Website Resmi Kementerian PAN-RB: https://menpan.go.id/site/
Instagram Kementerian PAN-RB: @kemenpanrb
(nir/faz)