Dokumen Pemberkasan CPNS, Siapkan dari Sekarang!

ADVERTISEMENT

Dokumen Pemberkasan CPNS, Siapkan dari Sekarang!

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 14 Jan 2025 18:00 WIB
Latsar CPNS
Siapkan dokumen pemberkasan CPNS berikut dari sekarang di RS pemerintah dan polres. Foto: Laman Resmi Lembaga Administrasi Negara
Jakarta -

Peserta seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang telah dinyatakan lulus hingga tahap akhir seleksi akan lanjut ke tahap pemberkasan. Dokumen pemberkasan bisa disiapkan dari sekarang.

Dirangkum dari pengumuman seleksi pengadaan CPNS 2024 berbagai instansi, tahap pemberkasan dilaksanakan dalam rangka pengusulan penetapan persetujuan teknis nomor induk pegawai (NIP) sesuai persyaratan yang sudah ditentukan.

Jika tidak dapat memenuhi persyaratan saat mendaftar atau persyaratan lain yang ditentukan saat pemberkasan CPNS, peserta yang sudah dinyatakan lulus hingga tahap akhir seleksi akan dibatalkan kelulusannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, rangkaian seleksi CPNS 2024 memasuki masa sanggah. Jelang pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP CPNS mulai 23 Januari 2025 mendatang dan usul penetapan NIP CPNS mulai 22 Februari 2025, siapkan dokumen pemberkasan CPNS 2024 di bawah ini.

Dokumen Pemberkasan CPNS

Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani diperoleh dari dokter pada RS pemerintah yang masih berlaku. Dokumen ini menjadi bukti atas syarat bahwa peserta yang telah lolos seleksi hingga tahap akhir harus memiliki badan sehat secara jasmani dan rohani.

ADVERTISEMENT

Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku diperoleh dari kepolisian setingkat polres. Dokumen ini disertakan sebagai bukti atas syarat bahwa peserta bersangkutan berkelakukan baik.

Surat Keterangan Bebas Narkoba

Surat Keterangan Bebas Narkoba atau NAPZA yang masih berlaku diperoleh dari RS pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN), atau BNN Provinsi (BNNP). Surat ini menjadi dokumen pemberkasan CPNS untuk memenuhi syarat bahwa peserta bersangkutan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Perlu digarisbawahi, pada tahap pemberkasan nanti dapat diberlakukan syarat dokumen pemberkasan CPNS tambahan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi seperti foto ukuran tertentu dan ijazah.

Perhatikan juga detail dokumen persyaratan. Contohnya, surat keterangan sehat bagi peserta yang lulus seleksi CPNS 2024 di Kementerian Pertahanan berupa hasil scan (pindai) dari surat yang dikeluarkan oleh RS pemerintah atau dokter pemerintah yang wajib memiliki NIP atau nomor registrasi pokok (NRP) dengan isi termasuk tinggi badan, berat badan, serta tensi tekanan darah.

Pantau informasi dokumen pemberkasan CPNS 2024 di website serta akun resmi media sosial Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi tujuan masing-masing. Selamat menuju tahap akhir sebelum mendapat NIP CPNS, detikers!




(twu/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads